Timika (Antaranews Papua) - Kampung Mulia Kencana (SP7), Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua, masuk dalam nominasi peraih anugerah desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan tahun 2018 yang digelar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-Tk) Pusat.

Kepala BPJS-TK Cabang Timika, Dedi Mulyadi di Timika, Senin, mengatakan Kampung Mulia Kencana termasuk satu dari enam kampung atau desa di seluruh Indonesia yang pada 2018 akan menerima penghargaan karena dinilai telah memenuhi syarat sebagai desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kepada desa pemenang akan diberikan piala dan uang pembinaan tepat pada perayaan HUT ke-41 BPJS Ketenagakerjaan tahun 2018," kata Dedi.

Selanjutnya, kata Dedi, di Kabupaten Mimika sendiri sejak 2017 telah mencanangkan kampung sadar hukum hingga 2018 yang berjumlah tiga kampung diantaranya kampung Bhintuka, Distrik Kuala Kencana, Kampung Mawokauw Jaya, Distrik Wania, dan Kampung Mulia Kencana Distrik Iwaka.

Pencanangan kampung sadar jaminan sosial tersebut, kata Dedi, bertujuan untuk membangun kepedulian masyarakat, pertama-tama dari perangkat aparat kampung dan seluruh pekerja yang ada di kampung sehingga semuanya bisa terlindungi baik itu pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah.

"Pekerja bukan penerima upah atau sektor informal memang menjadi target utama tapi di sana juga pekerja penerima upah seperti petugas gereja dan masjid karena di sana ada susunan kepengurusan sehingga bisa didaftar menjadi pekerja penerima upah," kata Dedi.

Untuk itu Dedi berharap agar dengan adanya desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut menggugah perangkat kampung untuk membuat program atau regulasi yang mewajibkan pekerja untuk menjadi peserta BPJS-TK sehingga ada kepastian jaminan sosial ketenagakerjaan.

BPJS-TK Mimika juga, kata Dedi, pada 2019 berharap agar lebih banyak kampung yang menjadi desa sadar jaminan sosial mencontoh desa-desa yang sudah ada.

"Nanti kami akan berkoordinasi dengan dinas pemberdayaan masyarakat Ke Mimika untuk mendorong desa-desa yang lain menjalankan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Memang kuota dari kantor pusat setiap tahun dua desa tetapi kami berharap desa yang lain juga bisa melakukan hal yang sama," ujarnya.

Tentunya kata Dedi hal yang perlu dipertimbangkan adalah komitmen dari perangkat kampung bersangkutan yang merupakan faktor pendukung berjalannya program tersebut.

Sementara itu, untuk memudahkan masyarakat untuk mendaftar dan membayar iuran, BPJS-TK akan membentuk Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Perisai) di kampung-kampung sadar jaminan sosial ketenagakerjaan seperti contoh yang telah berjalan di kampung Mulia Kencana.

Secara umum, kata Dedi, peserta di sekitar informal BPJS Ketenagakerjaan Cabang Timika sebanyak total 60 ribu yang mana 20 ribu adalah peserta aktif.

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024