Asmat (Antaranews Papua) – Pemerintah Kabupaten Asmat, Provinsi Papua mengusulkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2019 sebesar Rp1,7 triliun lebih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Usulan tersebut disampaikan Wakil Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo pada pembukaan rapat paripurna masa sidang ketiga dalam rangka pembahasan Raperda APBD dan non APBD 2019 di gedung DPRD Kabupaten Asmat, Minggu (2/12) malam.

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Yusak Bokowi didampingi Wakil Ketua I Brent Jensenem dan Wakil Ketua II Jasman Tumpu. Sidang dihadiri Wakil Bupati Thomas Eppe Safanpo, Sekda Asmat, para kepala OPD, unsur TNI-Polri, dan para tokoh.

Wakil Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo mengatakan proyeksi pendapatan APBD 2019 terdiri dari pendapatan asli daerah Rp210 miliar, dana perimbangan Rp1,1 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp421 miliar.

PAD terdiri dari pajak daerah Rp1 miliar lebih, retribusi daerah Rp7,3 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp9 miliar dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp192 miliar lebih.

“Dana perimbangan terdiri dari dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak Rp37,7 miliar, DAU Rp913 miliar lebih, dan DAK Rp150 miliar lebih,” kata Thomas.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah terdiri dari pendapatan hibah dana BOS dari Pemprov Papua Rp16 miliar dan pendapatan hibah dari badan/lembaga/organisasi swasta dalam negeri Rp519 miliar lebih.

“Termasuk bagi hasil provinsi dan pemerintahan daerah lainnya Rp8 miliar, dana Otsus Papua Rp105 miliar, dan dana desa Rp246 miliar lebih,” katanya.

Untuk belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp780 miliar lebih dan belanja langsung sebesar Rp952 miliar lebih. Belanja tidak langsung terdiri dari belanja pegawai Rp205 miliar dan tambahan penghasilan ASN Rp166 miliar, dan subsisi kepada yayasan penerbangan Rp2,8 miliar.

Selanjutnya belanja bantuan hibah Rp23 miliar, bantuan studi pelajar dan mahasiswa Rp21 miliar, bantuan sosial lainnya Rp15 miliar, bantuan keuangan kepada pemerintah desa Rp246 miliar dan bantuan keuangan kepada partai politik Rp856 juta,” ujarnya.

Wabup Thomas menambahkan bahwa untuk belanja langsung terdiri dari belanja pegawai Rp135 miliar, belanja barang dan jasa Rp503 miliar dan belanja modal Rp314 miliar lebih.

“Penyusunan RAPBD mempedomani PP Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah melalui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran 2019 yang telah disepakati oleh pemerintah daerah dan DPRD Asmat,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Asmat Yusak Bokowi mengatakan pada masa sidang ketiga 2018 anggota legislatif setempat akan membahas materi Rancangan APBD dan tujuh materi non APBD 2019.

“Tujuh materi itu Raperda RPJPD, RPJMD, Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, Hak Cipta Seni Budaya Asmat, Penyelenggaraan Kepariwisataan, dan Hak Tugas Belajar dan Ijin Belajar ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Asmat,” kata Yusak. (*/adv)

Pewarta : Eman
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024