Asmat (Antaranews Papua) – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, menyoroti penggunaan dana desa di kabupaten tersebut, dan berharap agar pemerintah setempat melakukan pengawasan melekat.

Ketua DPRD Asmat Yusak Bokowi pada pembukaan sidang paripurna pembahasan Raperda APBD dan non APBD belum lama ini, di Agats, mengharapkan agar pemerintah daerah segera melakukan pengawasan terhadap pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di kampung-kampung.

Yusak mengatakan bahwa legislatif telah melakukan monitoring, dan pihaknya menjumpai pengelolaan dan pemanfaatan dana desa belum maksimal dilakukan atau jauh dari harapan pemerintah.

“Ini diperparah dengan perilaku oknum pendamping yang secara sengaja mengambil keuntungan dari anggaran tersebut. Banyak pembelanjaan yang tidak sesuai. Kebutuhan pembangunan yang diharapkan masyarakat tidak dapat terjawab akibat ulah oknum yang demikian,” katanya.

Legislatif berharap agar pemerintah daerah setempat menata kembali pengelolaan dana desa, termasuk memberi sanksi tegas kepada para pendamping dana desa yang ‘nakal’ serta meningkatkan lagi pengawasan terhadap penggunaan dana desa tersebut.

“Supaya ke depan penggunaan dana desa ini lebih tepat fungsi dan tepat guna, sebagaimana yang kita harapkan bersama,” kata Yusak.

DPRD juga meminta agar Sekda Asmat memerintahkan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMK) untuk menyerahkan SK Bupati Asmat tentang nama-nama pendamping desa 2018, serta laporan dana desa tahap pertama dan tahap kedua 2018 kepada DPRD Kabupaten Asmat.

“Kami juga berharap agar pemerintah lebih meningkatkan pengawasan dana desa serta secara tegas menjabarkan fungsi, tugas dan wewenang pendamping desa yang berasal dari kabupaten dan provinsi sehingga tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan tugas di lapangan,” ujarnya. (*/adv)

Pewarta : Eman
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024