Jayapura (Antaranews Papua) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengklaim realisasi serapan anggaran di lingkungannya mencapai 78 persen per awal Desember 2018.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen, di Jayapura, Kamis, mengatakan pihaknya berharap per 15 Desember 2018, daya serap anggaran ini sudah mencapai di atas 80 persen.

"Kami berharap hingga akhir tahun, daya serap anggaran Pemprov Papua dapat mencapai target seperti tahun sebelumnya," katanya.

Senada dengan Hery Dosinaen, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Muhammad Musaad, mengatakan salah satu penyebab masih rendahnya daya serap anggaran hingga kini dikarenakan terhambat pada penagihan yang menggunakan e-katalog yang banyak digunakan oleh perusahaan atau supplier besar.

"Masih banyak perusahaan-perusahaan yang melakukan pengadaan barang dan jasa belum melakukan penagihan walaupun barangnya sudah ada seperti pengadaan alat kesehatan (alkes), karena merupakan perusahaan besar sehingga tidak mau melakukan penagihan sedikit-sedikit," katanya.

Musaad menjelaskan namun demikian untuk mencapai realisasi daya serap anggaran sesuai yang diharapkan, Pemprov Papua telah memberikan informasi mengenai batas waktu penagihan mengingat waktu libur Natal dan Tahun Baru dimulai pada 18 Desember 2018.

"Kami yakin pada 17 Desember 2018, perusahaan akan melakukan penagihan, pasalnya, dengan sisa waktu yang tinggal sedikit ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk melakukan penagihan," ujarnya.

Dia menambahkan pihaknya optimis, pada akhir tahun, daya serap anggaran Pemprov Papua bisa mencapai 85 hingga 86 persen, di mana untuk mencapai target tersebut, pemerintah setempat telah menyurati perusahaan yang bersangkutan agar segera melakukan penagihan.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024