Wamena (Antaranews Papua) - Dinas Kesehatan(Dinkes) Jayawijaya, tidak menggunakan jadwal libur fakultatif yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Kepala Dinkes Kabupaten Jayawijaya dr Willy Mambieuw, di Wamena, Minggu, mengatakan jadwal libur fakultatif adalah 18 Desember 2018, tetapi kalender nasional libur baru dimulai pada 22 Desember 2018.

Ia mengatakan, Dinkes Jayawijaya tidak melaksanakan libur pada 18 Desember 2018 karena pada tanggal itu akan dilakukan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya, sehingga perlu adanya pelayanan guna mengantisipasi tamu undangan jika membutuhkan pelayanan kesehatan.

"Jadi untuk pelayanan kesehatan, baik di fasilitas kesehatan tingkat utama maupun rumah sakit, mengikuti instruksi pimpinan Jayawijaya, yaitu hanya berlaku untuk libur Nasional saja, bukan libur fakultatif," katanya.

Walau pelayanan dilakukan, ada pengurangan jam pelayanan, terutama di Puskesmas yang ada di wilayah kota.

"Kami menyiapkan tiga Puskesmas yaitu Ilekma, Wamena Kota dan Hom-Hom. Jam pelayanannya dari pukul 08:00 - pukul 14:00 WIT," ujar Willy.

Pelayanan di Puskesmas dilakukan guna mengantisipasi membludaknya pasien di RSUD Wamena.

"Kalau pelayanan yang bisa dilakukan di Puskesmas, tidak perlu ke rumah sakit," katanya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Wamena, Ivan Ravian, mengatakan selama libur, pihaknya tetap menyediakan layanan kepada masyarakat.

"Tentu kami selalu siap siaga dan selalu ada layanan. Kecuali libur natalnya. Di luar itu kami tetap buka," katanya.

Selama libur, pelayanan pasien BPJS tidak akan mendapat masalah karena sudah memberikan pembiayaan melalui kapitasi kepada seluruh fasilitas kesehatan, baik Puskesmas, klinik maupun dokter praktik yang berkerjasama dengan BPJS.

"Kami setiap tanggal 15 rutin memberikan kapitasi kepada seluruh fasilitas kesehatan. Jadi kalau untuk pembiayaan di fasilitas kesehatan pertama atau pun tingkatan lanjutan juga sama meskipun libur panjang," katanya.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024