Biak (Antaranews Papua) - Kementerian Sosial (Kemensos) akan meningkatkan jumlah dana bantuan sosial kepada masyarakat miskin penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran 2019.

"Pada 2018 dan sebelumnya nilai bantuan dana tunai melalui PKH kepada masyarakat miskin sebesar Rp1,8 juta per tahun tetapi tahun 2019 akan meningkat dua kali lipat," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Biak Numfor Djoni Karel Rumpaidus di Biak, Rabu.

Djoni Rumpaidu menyebut indeks dan sembilan komponen penerima bantuan sosial PKH yang akan diterapkan di 2019 yakni komponen bantuan tetap reguler  sebesar Rp500.000, bantuan tetap wilayah akses Rp1.000.000, bantuan kesehatan ibu hamil Rp2.400.000, bantuan kesehatan anak usia 0-6 tahun Rp2.400.000, bantuan pendidikan SD/MI sederajat Rp900.000.

Sedangkan komponen lain bantuan sosial yang juga naik di 2019, bantuan pendidikan SMP/MTS sederajatRp1.500.000, bantuan pendidikan SMA/MA sederajat Rp2.000.000, bantuan kesejahteraan lanjut usia Rp2.400.000 serta bantuan kesejahteraan sosial penyandang cacat disabilitas beras Rp2.400.000

Ia menyebut, jika ada beberapa anggota keluarga yang dapat memenuhi kriteria tersebut, maka keluarga bersangkutan akan mendapatkan bantuan tunai sesuai kriteria.

"Dapat saja nanti ada satu rumah tangga keluarga yang dapat Rp4 juta, Rp5 juta bahkan bisa ada yang mendapat Rp6 juta (per tahun) karena memenuhi beberapa komponen indek bantuan sosial," kata Kadis Djoni Rumpaidus.

Berdasarkan data pemerintah menyiapkan anggaran Rp34 triliun untuk bantuan sosial program bantuan sosial pada 2019 atau meningkat hampir dua? kali lipat dibandingkan dengan tahun 2018 dengan alokasi anggaran sebesar Rp19 triliun.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024