Biak (ANTARA News Papua) - Pemerintah akan membangun sarana air bersih di 15 kampung di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, pada tahun anggaran 2019.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Biak Numfor Ricky Mailoa, ketika dihubungi di Biak, Sabtu, mengatakan pembangunan sarana air bersih di 13 kampung akan didanai dari APBN di pos anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Untuk dua kampung lainnya akan dibiayai dari APBD Kabupaten Biak Numfor," ujar Ricky Mailoa.

Ia mengakui program penyediaan air bersih itu diprioritaskan pada kampung yang sudah melaksanakan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Pembangunan infrastruktur sarana air bersih di kampung-kampung itu berorientasi pemenuhan kebutuhan masyarakat seperti untuk kebutuhan cuci mandi dan memasak.

"Dinas PU Biak Numfor sangat berterima kasih dengan dukungan besar Kementerian PUPR dalam menjawab kebutuhan sarana air bersih masyarakat Kabupaten Biak Numfor," ujarnya.

Ricky menambahkan, selain dukungan dana APBN dan APBD, untuk membangun sarana air bersih pemerintahan kampung juga telah mengalokasikan dana desa guna menunjang program penyediaan air bersih itu.

Untuk dana desa yang termasuk dalam program sarana air bersih dari Pemkab Biak Numfor, telah disepakati untuk mengalokasikan anggaran sekitar Rp25 juta/kampung.

"Dana desa yang disiapkan pemerintah kampung dimanfaatkan untuk menunjang program pembangunan sarana air bersih dari pusat penampung air untuk disalurkan ke rumah-rumah warga," kata Ricky.

Berdasarkan data, dana pembangunan fasilitas sarana air bersih per kampung dialokasikan sebesar Rp275 juta hingga Rp300 juta dengan total keseluruhan mencapai kurang lebih Rp4 miliar.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024