Biak (ANTARA News Papua) - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Papua akan melakukan uji petik pemeriksaan penggunaan alokasi Dana Desa pada 2018 di empat kampung di Kabupaten Biak Numfor.

"Saya sudah menyurati kepala distrik dan kepala kampung yang akan menjadi sasaran pemeriksaan uji petik BPKP," ungkap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Biak Numfor Setyo Budi di Biak.

Ia mengakui empat kampung itu, di antaranya Kampung Manswan, Distrik Biak Kota, Kampung Mandouw, Distrik Samofa, Kampung Inpendi, Distrik Yndidori, serta Kampung Yenusi, Distrik Biak Timur.

Ia berharap, empat kepala menyiapkan data penggunaan dana kampung secara rinci.

Hal lain yang juga harus diperhatikan kepala kampung dalam pemeriksaan uji petik dana desa, kata Setyo Budi, mereka harus menyiapkan data bukti fisik hingga dokumen penunjang tentang penggunaan Dana Desa 2018.

"Waktu pemeriksaan uji petik Dana Desa BPKP Papua sudah disampaikan kepada Pemkab Biak Numfor melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung," kata dia. 

Setyo Budi mengakui bahwa program pemerintah berupa penyediaan Dana Desa untuk setiap kampung menyentuh pemenuhan berbagai kebutuhan masyarakat di daerah itu.

Data yang dilaporkan kepala kampung kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Biak Numfor, katanya, alokasi Dana Desa telah dimanfaatkan, antara lain untuk pembangunan rumah layak huni, infrastruktur dasar, jalan, dan air bersih.

Pemenuhan kebutuhan dasar lain yang dibiayai dengan program Dana Desa, yakni listrik, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, pembangunan fasilitas olahraga, hingga jasa angkutan pedesaan. 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024