Sentani (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI menyebut berita public service obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik yang dihasilkan Kantor Berita ANTARA merupakan wahana pendistribusian informasi pembangunan bagi masyarakat.
Verifikatur Pemberitaan PSO Kemkominfo RI Moh Taufiq Rauf di Makasar, Senin, mengatakan berita-berita PSO yang dihasilkan ANTARA merupakan salah satu bentuk informasi dalam rangka merawat Indonesia melalui pemberitaan pembangunan yang positif.
"Pemberitaan PSO lebih ke arah menginformasikan pembangunan dan arah kebijakan yang positif untuk mengantisipasi berita bohong atau hoaks," kata Rauf yang juga pemateri pertama pada Coaching Clinic ANTARA Regional III Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) di Kantor Biro Makassar.
Menurut Rauf, melalui kehadiran ANTARA dengan pemberitaan PSO, diharapkan juga dapat menangkal pemberitaan hoaks di tengah-tengah masyarakat, sehingga arah kebijakan dapat terarah sesuai dengan program kerja.
"Pemberitaan LKBN ANTARA juga menjadi dasar program dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten maupun kota," ujar pemateri terkait berita PSO dan non-PSO tersebut.
Dia menjelaskan produksi berita PSO tersebut telah dihasilkan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA sejak 2015 hingga kini.
"Dalam penulisan berita tidak terlepas dari stylebook ANTARA dan PSO, sehingga masyarakat mendapat pencerahan dari setiap informasi yang disiarkan ke publik," katanya.
Dia menambahkan selain itu, dalam menulis berita PSO, wartawan ANTARA harus menggunakan kata-kata yang telah disesuaikan dengan ejaan yang disempurnakan (EYD) maupun selingkung.
Coaching clinic Regional III Sulampua yang digelar LKBN ANTARA berlangsung dari 26-28 Februari 2024 di Kantor Biro Makassar, Sulawesi Selatan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemkominfo: Berita PSO wahana informasi pembangunan masyarakat