Jayapura (ANTARA News Papua) - Gubernur Papua Lukas Enembe menunjuk Yan Richard Pugu sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kehutanan setempat menggantikan JJO yang terjerat dalam kasus pemerasan.

Sekda Provinsi Papua Hery Dosinaen, di Jayapura, Rabu, mengatakan dengan persetujuan Gubernur Lukas Enembe, pihaknya telah menunjuk salah satu pejabat eselon III sebagai Plh Kepala Dinas Kehutanan setempat.

"Sudah ada namanya, bahkan sudah dari minggu lalu saya menandatangani surat tugas sebagai Plh. Ini memang harus dilakukan agar tugas-tugas kedinasan dan pemerintahan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Kehutanan Provinsi Papua dapat dilaksanakan," katanya.

Menurut Sekda, penunjukkan pejabat pengganti sementara ini guna mengisi kekosongan dan menindaklanjuti tuntutan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kehutanan Provinsi Papua.

"Yang mengisi jabatan Plh ini sebelumnya merupakan Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Yan Richard Pugu," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua, JJO resmi ditangkap pada Jumat (11/1) terkait kasus pemerasan yang disangkakan kepadanya, di mana penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan selesai diperiksa penyidik.

Bahkan, Forum Komunikasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Papua mendorong agar posisi Plh Kadis dan Sekretaris instansi setempat diduduki oleh Orang Asli Papua(OAP).

Koordinator Forum Komunikasi ASN Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Absalom Runtuboy mengatakan, pihaknya meminta Pemprov setempat memperhatikan kekosongan jabatan pada eselon II dan III pada dinas terkait.

Apalagi, sejalan dengan kebijakan Pemprov Papua untuk menggabungkan Dinas Kehutanan dan Badan Lingkungan Hidup, maka diinginkan agar Kadis harus diduduki oleh pejabat OAP.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024