Biak (ANTARA News Papua) - Pihak Dinas Perikanan Kabupaten Biak Numfor, Papua segera mendistribusikan kartu asuransi nelayan tradisional di wilayah itu yang merupakan program Kementerian Perikanan dan Kelautan.

"Asuransi nelayan merupakan salah satu upaya untuk memberikan jaminan perlindungan atas resiko yang dialami individu nelayan serta menumbuhkan kesadaran bagi nelayan terhadap pentingnya berasuransi," ucap Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Biak Numfor Effendi Igirisa di Biak, Kamis.

Ia mengakui terdapat sekitar 800 kartu asuransi nelayan yang sudah diterima pihak Dinas Perikanan Biak Numfor untuk dapat didistribusikan kepada nelayan di daerah itu.

Effendi menyebut kartu asuransi nelayan akan didistribusikan bersamaan dengan peresmian gudang pembekuan ikan terintergrasi (dold storidge) Biak.

"Untuk jadwal yang pastinya kami masih berkoordinasi pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta," ujarnya.

Effendi menyebut pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya untuk menjalankan Undang-Undang Republik Indoneisa Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.

Kebijakan KKP itu, kata dia, telah diwujudkan melalui program Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN), sebagai salah satu program prioritas KKP yang juga sejalan dengan Nawacita nomor lima yakni meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.

"Pemberian asuransi nelayan sebagai bentuk kehadiran negara, asuransi nelayan juga menjadi bentuk apresiasi pemerintah dengan memberikan hak-hak perlindungan bagi mereka," katanya.

Ia mengakui profesi nelayan memiliki risiko pekerjaan yang cukup tinggi di laut karena dapat mengancam jiwa dan keselamatan nelayan.

"Saat melakukan kegiatan penangkapan ikan, nelayan seringkali dihadapkan pada cuaca yang tidak bersahabat hingga mengakibatkan kecelakaan, dan seringkali terjadi tabrakan di laut sehingga nelayan perlu diberikan diproteksi asuransi nelayan," katanya.

Program Asuransi nelayan yang ditangani oleh PT Jasindo dibagi menjadi 3 (tiga) program dengan premi dan pertanggungan yang berbeda berupa Si Mantep, asuransi nelayan mandiri terpercaya. Meliputi Si Mantep Biru dengan harga premi sebesar RP 175 ribu dan maksimal pertanggungan Rp 200 juta, Si Mantep Jingga dengan harga premi sebesar Rp 100 ribu dan maksimal pertanggungan Rp 100 juta dan Si Mantep Hijau dengan harga premi Rp 75 ribu dan maksimal pertanggungan Rp 50 juta.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024