Jayapura (ANTARA News Papua) - Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Yonif 328/DGH mengamankan 21 kilogram vanili asal Papua Nugini (PNG) serta lima WNA PNG yang masuk wilayah RI tanpa dokumen.

"Mereka diamankan saat melintas di depan Pos Pitewi, Kabupaten Keerom, Minggu (3/2) sekitar pukul 17.45 WIT," kata Komandan Yonif 328 DGH Mayor Inf Erwin Iswari di Jayapura, Senin.

Ia mengatakan vanili tersebut gagal diselundupkan ke Jayapura setelah Serda Fathkur Rohman yang melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang lewat di depan Pos Pitewi, termasuk kendaraan dengan Nopol 1882 AN.

Saat diperiksa ternyata kendaraan tersebut mengangkut vanili dan lima Warga PNG yang tidak memiliki dokumen keimigrasian.

Kelima WNA asal PNG itu masing masing E (50), L (15), B (21), T (22) dan D (21) juga tidak memiliki kartu lintas batas tradisional, kata Erwin.

Mayor Erwin mengatakan dari keterangannya mereka mengaku akan menjual vanili ke Jayapura dan setelah menjualnya akan balik ke PNG.

Sebelumnya, yakni pertengahan Desember 2018 anggota yonif 328 berhasil amankan 140-an kg vanili, kata Erwin seraya menambahkan, saat ini 21 kg vanili masih diamankan sedangkan lima wn PNG sudah diserahkan ke imigrasi.

"Untuk lima WNA PNG sudah diserahkan ke Imigrasi Jayapura untuk diproses lebih lanjut," kata Mayor Inf Erwin.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024