Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan Polda Metro Jaya bekerja maksimal untuk mengungkap pelaku penyerangan terhadap dua penyelidik KPK yang sedang bertugas di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) malam.
Sebelumnya, KPK telah melaporkan secara resmi kasus penyerangan itu dan akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kami percaya Polda Metro Jaya akan menangani ini secara maksimal selain karena pengalaman tim Ditreskrimum tersebut, juga sudah cukup sering kita dengar dalam menemukan para pelaku penganiayaan atau kejahatan-kejahatan sejenis," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin.
Selain itu, kata dia, KPK juga sudah memberikan beberapa bukti visual ke Polda Metro Jaya terkait kasus penyerangan tersebut.
"Beberapa informasi visual juga sudah kami berikan, visum juga sudah dilakukan terhadap pegawai yang dianiaya tersebut dan hasilnya tentu akan disampaikan juga pada pihak Polri nantinya," ungkap Febri.
Namun, ia enggan menjelaskan lebih bukti-bukti apa yang diberikan ke Polda Metro Jaya tersebut.
"Artinya, bisa berupa foto atau bentuk-bentuk yang lain tetapi mungkin kurang tepat kalau secara rinci saya sampaikan di sini karena bisa menjadi bagian dari proses investigasi yang dilakukan oleh pihak Polri," ucap Febri.
Pihaknya pun akan menunggu hasil investigasi dari Polda Metro Jaya karena KPK juga memandang bahwa saat kejadian itu juga banyak saksi yang berada di lokasi.
"Jadi nanti kita tunggu bersama bagaimana hasil investigasi dari Polri karena lokasinya sebenarnya kami pandang tidak tersembunyi ada di sebuah hotel, saksi-saksi lain juga banyak dan bukti-bukti lain. Kami pandang tim dari Polri semoga bisa cepat menemukan pelaku," ujar Febri.
Pihak Polda Metro Jaya ketika dikonfirmasi terpisah mengaku tengah menyelidiki laporan dugaan penganiayaan yang dialami dua pegawai KPK.
"Terlapor lidik (sedang diselidiki)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin.
Argo mengatakan Polda Metro Jaya menerima laporan dari pegawai KPK itu pada Minggu (3/2) sore.
Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan aksi penganiayaan terhadap dua penyelidik yang sedang bertugas pada salah satu hotel di Jakarta, Sabtu (2/2) malam.
Febri menuturkan KPK melaporkan dugaan pemukulan itu ke Polda Metro Jaya pada Minggu sore.
Kejadian berawal ketika pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.
Kedua pegawai KPK yang bertugas itu mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan luka pada bagian tubuh.
"Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK," ujar Febri.
Sebelumnya, KPK telah melaporkan secara resmi kasus penyerangan itu dan akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kami percaya Polda Metro Jaya akan menangani ini secara maksimal selain karena pengalaman tim Ditreskrimum tersebut, juga sudah cukup sering kita dengar dalam menemukan para pelaku penganiayaan atau kejahatan-kejahatan sejenis," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin.
Selain itu, kata dia, KPK juga sudah memberikan beberapa bukti visual ke Polda Metro Jaya terkait kasus penyerangan tersebut.
"Beberapa informasi visual juga sudah kami berikan, visum juga sudah dilakukan terhadap pegawai yang dianiaya tersebut dan hasilnya tentu akan disampaikan juga pada pihak Polri nantinya," ungkap Febri.
Namun, ia enggan menjelaskan lebih bukti-bukti apa yang diberikan ke Polda Metro Jaya tersebut.
"Artinya, bisa berupa foto atau bentuk-bentuk yang lain tetapi mungkin kurang tepat kalau secara rinci saya sampaikan di sini karena bisa menjadi bagian dari proses investigasi yang dilakukan oleh pihak Polri," ucap Febri.
Pihaknya pun akan menunggu hasil investigasi dari Polda Metro Jaya karena KPK juga memandang bahwa saat kejadian itu juga banyak saksi yang berada di lokasi.
"Jadi nanti kita tunggu bersama bagaimana hasil investigasi dari Polri karena lokasinya sebenarnya kami pandang tidak tersembunyi ada di sebuah hotel, saksi-saksi lain juga banyak dan bukti-bukti lain. Kami pandang tim dari Polri semoga bisa cepat menemukan pelaku," ujar Febri.
Pihak Polda Metro Jaya ketika dikonfirmasi terpisah mengaku tengah menyelidiki laporan dugaan penganiayaan yang dialami dua pegawai KPK.
"Terlapor lidik (sedang diselidiki)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin.
Argo mengatakan Polda Metro Jaya menerima laporan dari pegawai KPK itu pada Minggu (3/2) sore.
Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan aksi penganiayaan terhadap dua penyelidik yang sedang bertugas pada salah satu hotel di Jakarta, Sabtu (2/2) malam.
Febri menuturkan KPK melaporkan dugaan pemukulan itu ke Polda Metro Jaya pada Minggu sore.
Kejadian berawal ketika pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.
Kedua pegawai KPK yang bertugas itu mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan luka pada bagian tubuh.
"Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK," ujar Febri.