Jakarta (ANTARA News Papua) - Terduga pelaku penganiayaan pada petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu segera dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan hukum.

"Kami sudah mendapatkan bukti permulaan dugaan penganiayaan pada petugas KPK dan rencananya minggu depan akan dilakukan pemanggilan terhadap yang diduga pelaku tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.

Bukti-bukti tersebut, kata Argo, didapatkan berdasarakan keterangan saksi dan petunjuk termasuk visum serta melalui semua mekanisme untuk bisa cukup menduga siapa pelakunya.

"Setelah kejadian itu kami sudah memeriksa beberapa saksi, baik saksi yang melihat, mendengar dan mengetahui. Kemudian kita sudah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan setelah melakukan gelar perkara dan saksi," ujarnya.

Selain itu, lanjut Argo, pihaknya sudah menerima visum dari dokter yang menyebutkan ada luka di bagian hidung korban yang kemudian dianalisa kembali oleh penyidik. Setelah kita terima visum kemudian penyidik menganalisa kembali.

Kendati mengatakan akan melakukan pemanggilan, Argo tidak menjelaskan siapa dan berapa orang yang dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya, namun dirinya menyebutkan yang dipanggil tersebut berasal dari lingkungan Pemprov Papua.

"Iya (dari Pemprov Papua), nanti kita tunggu dulu, kita panggil, baru nanti kita tahu identitasnya seperti apa dan berapa orang yang dipanggil," ucap Argo yang juga menyebut penganiayaan itu terjadi sebelum diketahui bahwa korban dan rekannya adalah petugas KPK.

Selain akan melakukan pemanggilan pada terduga pelaku, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus ini. Penjadwalan ulang itu, karena pihak penyidik KPK masih memiliki kegiatan lainnya.

Sebelumnya, dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan dianiaya orang saat bertugas melakukan pengecekan tentang indikasi adanya korupsi di salah satu hotel di Jakarta.

Kedua penyidik dianiaya saat ketahuan tengah mengikuti kegiatan Gubernur Papua Lukas Enembe dalam sebuah rapat di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2).

Ketua DPRD Papua Yunus Yonda mengakui pegawai pemerintah daerah (Pemda) Papua malah menangkap basah petugas KPK, karena membuntuti Lukas Enembe yang sedang rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua, Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Borobudur.

Penyidik KPK bernama Muhammad Gilang W tersebut diketahui oleh Sekda Papua Hery Dosinaen yang melihatnya mengambil gambar Lukas Enembe dan melihat ada percakapan di WhatsApp dalam telepon salulernya, terkait kegiatan Lukas Enembe mengikuti rapat evaluasi bersama tim badan anggaran eksekutif, legislatif dan Kementerian Dalam Negeri itu. Rapat bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap APBD Papua.

Terkait kasus penganiayaan tersebut, KPK melaporkan pihak yang diduga melakukan penganiayaan ke Polda Metro Jaya.

"Sore ini, 3 Februari 2019 pukul 15.30 WIB, KPK melaporkan ke Sentra Pelayanan Terpadu Polda Metro Jaya tentang adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap dua orang pegawai KPK yang sedang bertugas," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu (3/2).

Dari proses pelaporan tadi, disampaikan bahwa kasus ini akan ditangani Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Kriminal Umum (Jatantras Krimum) Polda Metro Jaya.

"Kejadian dimulai dari menjelang tengah malam pada Sabtu (2/2) di Hotel Borobudur, Jakarta. Saat itu Pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi," ungkap Febri.

Pewarta : Ricky Prayoga
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024