Jayapura (ANTARA News Papua) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua menyebut Manajemen PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua (Bank Papua) hingga akhir 2018 sudah melakukan perbaikan yang signifikan atas masalah kredit bermasalah (NPL) yang mereka alami sejak 2015.

"NPL net Bank Papua pada posisi Desember 2018 itu 2,26 persen, kemudian NPL gross 7,35 persen. Sebenarnya target NPL gross 5 persen, tapi pencapaiannya 7,35 persen dari sebelumnya 14,52 persen, itu sudah perbaikan yang signifikan," ujar Kepala OJK Papua, Adolf FT. Simanjuntak di Jayapura, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa sejak 2016, Bank Papua sudah melakukan perbaikan di setiap lini, di perkreditan ada pergantian SDM, lalu ada pergantian pengurus, yang seluruhnya dilakukan dalam rangka perbaikan kinerja perusahaan.

Menurut dia perbaikan yang terjadi ini tidak lepas dari peran para pemegang saham yang terus berkomitmen untuk memperkuat modal/Capital Adequacy Ratio (CAR) Bank Papua.

"Kondisi Bank Papua ditopang oleh CAR bank yang kuat yang poisisinya pada Desember 2018 23,70 persen dari ketentuan minimal kita 8 persen. Ini artinya modal Bank Papua kuat sekali," kata dia.

Namun Adolf menegaskan Bank Papua masih dalam pemantauan OJK dan setiap satu bulan mereka diwajibkan menyerahkan laporan kinerja. OJK dikatakannya selalu melakukan monitoring pada perkreditan, terutama untuk pembiayaan yang baru.

"Di 2019 Bank Papua akan selalu dalam monitoring OJk. Bank ini baru selesai menghadapi persoalan besar, baru mau sembuh. Ibaratnya masuk rumah sakit masuk opname, nah sekarang (Bank Papua) berobat jalan, kalau berobat jalan kan harus kita jaga, jangan sampai kumat lagi," katanya.

Di 2019, OJK tetap meminta manajemen Bank Papua fokus pada perbaikan di segala lini, dan tidak melakukan pembiayaan dalam jumlah yang besar hingga sistem yang dibangun sudah siap dan kuat.

Pewarta : Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024