Wamena (ANTARA) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, memastikan terdapat penambahan jumlah pengawas yang disesuaikan dengan banyaknya tempat pemungutan suara (TPS) pemilu 2019.

Ketua Panwaslu Jayawijaya Fredy Wamo di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Rabu, mengatakan awalnya jumlah pengawas sesuai TPS saat pemilu Gubernur Papua dan Bupati Jayawijaya.

Namun, jumlah pengawas ditambah hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan jumlah pengawas pada pemilihan kepala daerah.

Penambahan TPS juga dimaksudkan untuk menghemat waktu pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 2019.

"Kita sedang lakukan perekrutan pengawas TPS, soal berapa banyak itukan tergantung berapa TPS yang KPU keluarkan. Jumlah pengawas TPS saya belum hafal pasti, tetapi yang jelas sekitar dua kali lipat dari penambahan TPS yang dilakukan KPU," katanya.

Ia mengatakan penambahan TPS itu karena ada lima surat suara yang akan dicoblos sekaligus oleh seorang pemilih dan sudah pasti membutuhkan waktu yang lama di dalam bilik suara sehingga harus dibuatkan TPS tambahan untuk membagi warga salah satu lokasi yang sebelumnya atau pada 2018 melakukan pemilihan di satu TPS.

"Kalau misalnya satu orang di dalam bilik suara itu selama dua menit dikalikan dengan 500 orang dalam satu TPS misalnya, itu akan cukup lama, sehingga untuk memperpendek jumlah waktu yang dikeluarkan oleh seorang caleg maka TPS ditambah, untuk mengurangi jumlah pemilih di satu TPS," katanya.

Fredy memastikan untuk panwas tingkat distrik sudah direkrut dan siap mengawal pelaksanaan pemilhan presiden dan wakil serta anggota legislatif.

Ia juga mengimbau para calon legislatif untuk melakukan sosialisasi sebaik mungkin kepada pendukung agar mereka tidak kesulitan saat melakukan pencoblosan surat suara pada 17 April mendatang.

"Sebab terkait salah coblos karena tidak tahu baca nama caleg di surat suara yang tidak bergambar calon, itu bukan urusan kami, kami itu mengawasi sesuai aturan, misalnya pencoblosan tidak sesuai aturan, pemuguntan suara itu akan dinyatakan tidak sah dan kami akan instruksikan itu sampai ke pengawas TPS untuk mengawasi hal-hal itu," katanya.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024