Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua memberikan edukasi dan sosialisasi terkait keuangan kepada mahasiswa Universitas Amal Ilmiah Yapis di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, untuk mencegah mereka menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal
Kepala OJK Papua Ikhsan Hutahean di Jayapura, Rabu, mengatakan edukasi tersebut juga untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan, dan kesadaran mahasiswa di Wamena tentang produk dan jasa keuangan.
Menurut Ikhsan, tingkat pemahaman, keterampilan, dan kepercayaan masyarakat terkait produk dan layanan jasa keuangan di Papua secara khusus masih rendah. Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 masih sebesar 45,19 persen di mana angka tersebut di bawah persentase nasional yang ada di kisaran 49,68 persen.
"Indeks penggunaan produk keuangan Papua adalah sebesar 76,36 persen dan masih berada di bawah presentasi nasional sebesar 85,10 persen," ujarnya.
Dia menjelaskan sesuai amanat undang-undang OJK mempunyai tugas mengedukasi dan melakukan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan literasi keuangan, dan perlindungan konsumen.
"Hingga saat ini kami telah melaksanakan edukasi sebanyak 30 kegiatan di lima provinsi yaitu Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan dengan sasaran edukasi para pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM, disabilitas, serta masyarakat daerah 3T," katanya.
Dia menambahkan pada kegiatan edukasi tersebut pihaknya melibatkan Bank Papua Cabang Wamena dan PT Pegadaian (Persero) setempat.
"Kami berharap dengan edukasi dan sosialisasi tersebut dapat mempercepat peningkatan literasi dan inklusi keuangan di wilayah Tanah Papua," ujarnya.