Jayapura (ANTARA) - Batalyon Infantri (Yonif) PR 328/DGH saat ini mengamankan 11,795 kilogram ganja asal Papua Nugini (PNG) yang hendak diedarkan di sekitar kota Jayapura dan sekitarnya.

Danyonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari kepada Antara di Jayapura, Selasa mengatakan, belasan kilogram ganja berhasil diamankan dari berbagai lokasi yang menjadi wilayah tugas batalyonnya.

Ganja-ganja tersebut diamankan dari 17 kali razia atau penyisiran yang dilakukan anggota yang bertugas di pos-pos yang menjadi wilayah tugas Yonif 328.

"Narkotika jenis ganja yang diamankan itu berasal dari PNG. Dari 17 pos yang dianggap rawan yakni dari sekitar pos Skouw hingga pos Nafri," katanya.

"Kini berbagai cara dilakukan untuk menyelundupkan ganja asal PNG termasuk menanam paket didalam tanah dan di atasnya diberi tanda seperti pohon pisang", kata Iswari.

Dia mengatakan, maraknya penyelundupan ganja itu menyebabkan selain menggalakkan penyisiran atau razia, anggota juga giat melakukan patroli terutama di kawasan yang sering dilintasi masyarakat.

"Memang jalan setapak atau jalan tikus yang berada di sepanjang cukup banyak namun untuk melintas dan masuk ke wilayah Kota Jayapura selain lewat darat juga dilakukan melalui laut, namun dengan aktifnya anggota melakukan razia dan patroli diharapkan dapat mengurangi masuk dan beredarnya ganja," kata Mayor Inf Erwin Iswari.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024