Biak (ANTARA) - Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Biak Numfor effendi Igirisa mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2019 tengah merancang Peraturan Presiden (Perpres) tentang penetapan Biak sebagai zonasi Kawasan Strategi Nasional perikanan di wilayah Timur Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Tim KKP bersama akademisi IPB Prof D.Bengen sudah menghimpun pendataan potensi perikanan di Kabupaten Biak Numfor, terdiri pembahasan penetapan batas perencanaan wilayah rencana zonasi, perumusan isu strategis pada wilayah perairan KSN sebagai perancangan Perpres," kata Kepala Dinas Perikanan Biak Effendi Igirisa di Biak, Papua, Jumat (22/3).

Ia mengatakan KKP sangat berharap konsep nilai penting dan strategis nasional di kawasan laut zonasi Kabupaten Biak Numfor dapat rampung sehingga tim universitas dapat membantu proses pengawalan dokumen hingga proses pembahasan dan harmonisasi (penetapan) Perpres,

Kadis Perikanan Effendi mengatakan Kawasan Strategis Nasional (KSN) adalah wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting secara nasional terhadap kedaulatan negara, pertahanan dan keamanan negara, ekonomi, sosial, budaya, dan/atau lingkungan.

"Termasuk wilayah yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia serta pendayagunaan sumberdaya alam dan/atau teknologi tinggi," katanya.

Sementara itu, Kasi Kawasan Strategi Nasional KKP Suraji menyebut wilayah Kawasan Strategis Nasional Tertentu (KSNT) merupakan suatu kawasan dalam lingkup wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kawasan strategis Nasional, lanjut Suraji, juga dipandang sangat memiliki nilainilai strategis tertentu dimana pengembangannya diprioritaskan bagi kepentingan nasional yang berfungsi untuk pertahanan keamanan, kesejahteraan dan lingkungan.

"Biak salah satu kabupaten/kota di Provinsi Papua telah disiapkan menjadi sebagai zonasi Kawasan Strategi Nasional,"ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Perencanaan Ruang Laut dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut menargetkan menyelesaikan penataan 7 Kawasan Strategis Nasional (KSN) dan 20 (dua puluh) Kawasan Strategis Nasional Tertentu (KSNT) di Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) tahun 2019. 
 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024