Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah (Mamteng) melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk keluar daerah menjelang pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) dan legislatif (pileg) 2019 yang tinggal dua minggu lagi.

Bupati Mamberamo Tengah (Mamteng) Ricky Ham Pagawak, di Jayapura, Kamis, mengatakan pihaknya menginstruksikan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemkab setempat untuk segera kembali ke tempat tugasnya jika sedang berada di luar.

"Dalam pilpres dan pileg, semua ASN di lingkup Pemkab Mamteng diperintahkan untuk segera naik ke tempat tugas di Kota Kobakma," katanya.

Menurut Ricky, pihaknya menyayangkan jika seorang ASN yang sudah terdaftar di Kabupaten Mamberamo Tengah dan tidak menggunakan hak pilihnya pada pilpres serta pileg.

"Bisa saja kami menganggap kependudukan ASN tersebut tidak jelas karena yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan presiden dan legislatif," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya akan membuat catatan tersendiri jika pimpinan OPD tidak berada di tempat tugas, sehingga bagi jajaran DPRD yang nantinya terbentuk, hal ini dapat menjadi bahan pertimbangan untuk pengawasan ke depan.

"Yang jelas diingatkan agar ASN pada 17 April 2019 semua berada di tempat tugas dan menggunakan hak pilihnya," katanya lagi.

Dia menambahkan jika ASN menggunakan hak pilihnya pada pilpres dan pileg maka dapat menjadi contoh serta teladan bagi masyarakat untuk menggunakan suaranya. 

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024