Biak (ANTARA) - Kalangan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Biak Numfor, Papua mengapresiasi perhatian pemerintah yang menaikan gaji dan peningkatan kesejahteraan hidup hari tua pensiunan.
"Sebagai pensiunan ASN kami juga mendapat hak-hak dibayar Pemerintah sesuai aturan, setelah pensiun kami memulai kehidupan baru di lingkungan masyarakat hari tua bersama keluarga," ucap Clemens Yerangga, pensiunan ASN di Biak, Minggu.
Ia mengakui Pemerintah Kabupaten Biak Numfor sangat memperhatikan hak pensiunan ASN yang telah bertugas mengabdi melayani masyarakat di lingkungan pemerintah setempat.
Clemens mengaku setelah resmi purna tugas sebagai ASN pada tahun 2007 hingga kini ia menjalani profesi sebagai Kepala Kampung Mokmer.
"Saat menjadi ASN hak pendapatannya dibayar penuh tetapi setelah pensiun kami mendapatkan gaji pensiun diterima sesuai aturan," katanya.
Sementara itu, pensiunan ASN Y.Simbiak mengakui pembayaran hak pensiunan ASN dibayarkan pemerintah setiap bulan sesuai dengan pangkat dan golongan.
Sebagai pensiunan ASN, menurut Simbiak, hak-hak pendapatan sebagai pensiunan tetap diberikan pemerintah sesuai aturan yang berlaku.
"Meski pendapatan penghasilan pensiunan tidak penuh sebagai mana saat masih berstatus ASN aktif, ya pendapatan ini patut kami harus syukuri untuk membiayai kebutuhan keluarga,"kata pensiunan ASN Biak itu.
Berdasarkan data pensiunan ASN Biak hingga 2019 mencapai belasan ribu, terbanyak dari tenaga guru dan tenaga kesehatan.
"Sebagai pensiunan ASN kami juga mendapat hak-hak dibayar Pemerintah sesuai aturan, setelah pensiun kami memulai kehidupan baru di lingkungan masyarakat hari tua bersama keluarga," ucap Clemens Yerangga, pensiunan ASN di Biak, Minggu.
Ia mengakui Pemerintah Kabupaten Biak Numfor sangat memperhatikan hak pensiunan ASN yang telah bertugas mengabdi melayani masyarakat di lingkungan pemerintah setempat.
Clemens mengaku setelah resmi purna tugas sebagai ASN pada tahun 2007 hingga kini ia menjalani profesi sebagai Kepala Kampung Mokmer.
"Saat menjadi ASN hak pendapatannya dibayar penuh tetapi setelah pensiun kami mendapatkan gaji pensiun diterima sesuai aturan," katanya.
Sementara itu, pensiunan ASN Y.Simbiak mengakui pembayaran hak pensiunan ASN dibayarkan pemerintah setiap bulan sesuai dengan pangkat dan golongan.
Sebagai pensiunan ASN, menurut Simbiak, hak-hak pendapatan sebagai pensiunan tetap diberikan pemerintah sesuai aturan yang berlaku.
"Meski pendapatan penghasilan pensiunan tidak penuh sebagai mana saat masih berstatus ASN aktif, ya pendapatan ini patut kami harus syukuri untuk membiayai kebutuhan keluarga,"kata pensiunan ASN Biak itu.
Berdasarkan data pensiunan ASN Biak hingga 2019 mencapai belasan ribu, terbanyak dari tenaga guru dan tenaga kesehatan.