Sentani (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Semuel Siriwa meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk mengoptimalkan pelayanan digitalisasi guna meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) daerah setempat.
“Salah satu contoh adalah penggunaan tanda tangan atau paraf elektronik untuk segera diterapkan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura dengan dukungan Diskominfo,” kata Penjabat Bupati Jayapura Semuel Siriwa di Sentani, Sabtu.
Menurutnya, tanda tangan ini segera diterapkan agar lebih memudahkan aparatur sipil negara atau ASN dalam mengetahui kehadiran mereka selama sebulan maupun setahun.
“Tanda tangan elektronik adalah tanda tangan yang dibuat dari informasi elektronik yang terkait dengan informasi elektronik lainnya serta digunakan untuk verifikasi dan autentikasi,” ujarnya.
Dia menjelaskan, tanda tangan elektronik memiliki kedudukan hukum yang sama dengan tanda tangan manual atau tertulis, asalkan memenuhi persyaratan peraturan khusus.
“Tanda tangan elektronik dapat berupa tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, surat elektronik,” katanya.
Dia menambahkan, tanda tangan elektronik memiliki beberapa fungsi diantaranya mengesahkan identitas pengiriman pesan atau dokumen, memastikan isi dokumen tidak berubah setelah dikirim dan memberikan kekuatan hukum pada dokumen dan transaksi elektronik.
“Pemkab Jayapura membutuhkan peningkatan pelayanan dokumen dengan menerapkan tanda tangan elektronik,” ujarnya.