Biak (ANTARA) - Sejumlah warga di Kabupaten Biak Numfor, Papua hingga H-1 menjelang pemungutan suara pemilihan umum serentak 17 April 2019 masih ramai mendatangi kantor kelurahan setempat untuk mengecek data pemilih tetap guna menjamin kepastian dalam menggunakan hak suara pemilu serentak 17 April 2019.

"Saya sudah punya KTP-el Biak tetapi nama identitas saya belum termasuk dalam daftar pemilih tetap pemilu serentak yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum," ujar Herman warga distrik Biak Kota saat mengecek nama di kelurahan.

Ia mengakui pada pemilihan kepala daerah serentak 2018 namanya terdaftar di TPS Mandala tetapi untuk pemilu serentak 2019 namanya tidak termasuk dalam pemilih tetap.

Hal senada diakui Fernandes warga Biak Kota lainnya yang namanya juga tidak masuk dalam daftar pemilih tetap yang dipasang di setiap TPS oleh KPU Biak Numfor.

"Saya besok harus datang ke TPS dengan membawa KTP-el supaya dapat memilih, ya sudah ada pemberitahuan warga yang tidak terdaftar bisa memilih dengan identitas kepedudukan KTP,kartu keluarga atau suket bagi yang sudah merekam data kependudukan," katanya.

Petugas penyelenggara pemungutan suara kelurahan Mandala Nimbrot mengakui data pemilih tetap pemilu serentak 2019 yang dipasang di kelurahan Mandala merupakan produk Komisi Pemilihan Umum.

"Untuk warga yang tidak terdaftar dalam pemilih tetap dipersilakan datang pada hari pencoblosan menggunakan KTP-el atau suket dari dinas kependudukan," ujarnya.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum Biak jumlah pemilih tetap pemilu serentak 17 April 2019 mencapai 96.752 pemilih tetap tersebar di 468 Tempat Pemungutan Suara.

Hingga H-1 menjelang pencoblosan sejumlah petugas penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di kelurahan dan kampung masih lancar mendistribusikan surat undangan untuk memilih di TPS.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024