Timika (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, menjadwalkan pembukaan rapat pleno rekapitulasi dan penghitungan suara pemilu serentak 2019 pada Selasa (30/4) bertempat di Hotel Serayu Timika.

Ketua KPU Mimika Indra Ebang Ola di Timika, Senin, mengatakan dari 18 distrik (kecamatan) di Mimika, sudah lebih dari 10 distrik yang telah selesai menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penghitungan suara pemilu tingkat distrik.

Distrik-distrik yang masih melaksanakan rapat pleno rekapitulasi dan penghitungan suara pemilu yaitu Mimika Baru (mencakup dua daerah pemilihan yaitu Dapil I dan Dapil II), Wania (Dapil III), Tembagapura (Dapil V) dan Hoeya (Dapil V).

"Distrik-distrik yang masih sementara melaksanakan rekapitulasi suara pemilu dipastikan dalam waktu satu sampai dua hari ke depan sudah selesai. Adapun untuk proses rekapitulasi suara pemilu tingkat kabupaten kami dahulukan distrik-distrik yang sudah selesai melaksanakan pleno penetapan rekapitulasi suara pemilu di tingkat distrik, distrik yang lain akan menyesuaikan," jelas Indra.

KPU Mimika meminta semua parpol dan caleg peserta pemilu agar mempercayakan sepenuhnya kepada saksi-saksi untuk mengawal seluruh proses rekapitulasi suara pemilu mulai dari tingkat KPPS, PPS, PPD hingga rapat pleno KPU Kabupaten Mimika.

Indra berjanji bahwa jajaran penyelenggara pemilu mulai dari KPU Mimika hingga perangkat terbawah di tingkat KPPS akan mengawal dan menjaga perolehan suara setiap caleg dan parpol.

"Kami menyadari pemilu-pemilu sebelumnya di Mimika penyelenggara cenderung sebagai biang kerok atau sumber terjadinya potensi keributan karena keluar dari prinsip kemandirian dan integritas, bahkan terkontaminasi dengan kepentingan politik.Sehubungan dengan itu, kami terus mengingatkan penyelenggara tingkat bawah mulai dari PPD, PPS maupun KPPS agar jangan coba-coba memanipulasi suara peserta pemilu, kita bukan tim sukses atau tim pemenangan peserta pemilu," kata Indra, kelahiran Adonara, Flores Timur NTT itu.

Ketua Bawaslu Mimika Jonas Janampa mengakui jajarannya telah menyurati KPU Mimika untuk segera menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penghitungan suara pemilu tingkat Kabupaten Mimika.

Jonas mengatakan proses rekapitulasi dan penghitungan suara di tingkat PPD harus selesai paling lambat tanggal 4 Mei dan selanjutnya dilakukan pleno rekapitulasi dan penghitungan suara di tingkat kabupaten dengan batas waktu untuk diajukan ke tingkat provinsi paling lambat pada 12 Mei.

"Kami dari Bawaslu bersama KPU Mimika terus mendorong PPD yang belum menyelesaikan proses rekapitulasi suara pemilu agar secepatnya menyelesaikan tugas mereka," kata Jonas.

Sementara itu Ketua PPD Mimika Baru Mathius Way mengatakan jajarannya telah menyelesaikan pleno penetapan suara pemilu presiden dan wakil presiden. Adapun proses rekapitulasi dan penghitungan suara caleg DPRD Mimika Dapil I dan II telah dituntaskan pada Minggu (28/4) malam.

Kini PPD Mimika Baru tengah melakukan proses rekapitulasi dan penghitungan suara calon DPD RI, caleg DPR RI dan caleg DPRD Provinsi Papua Dapil III.

PPD Mimika Baru merupakan wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak di Mimika yaitu sebanyak 111.726 pemilih yang masuk dalam DPT.

Di wilayah tersebut disediakan 411 TPS yang tersebar pada 11 kelurahan dan tiga kampung (desa).

Adapun caleg yang berkompetisi di wilayah Distrik Mimika Baru yaitu Dapil I sebanyak 89 orang memperebutkan jatah enam kursi DPRD Mimika dan Dapil II sebanyak 148 orang memperebutkan jatah 11 kursi DPRD Mimika.

Secara keseluruhan jumlah caleg yang berkompetisi pada pemilu 17 April 2019 di Mimika (Dapil I sampai Dapil VI) sebanyak 457 orang memperebutkan jatah 35 kursi DPRD Mimika periode 2019-2024.

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024