Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua minta ombudsman perwakilan Papua untuk membantu menekan praktik maladminstrasi yang menyebabkan pelayanan pemerintah setempat berada pada zona merah atau rendah.

"Bupati meminta kami memberikan pendampingan untuk penerapan standar operasional prosedur (SOP) di OPD agar pelayanan bisa maksimal. Dua tahun berturut-turut berada pada zona kepatuhan rendah dan kita harus bantu mendorong supaya bisa masuk zona hijau," kata
Kepala Ombudsman Perwakilan Papua Sabar Olif Iwanggin di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Senin.

Ia mengatakan selama tahun 2017 hingga 2018 layanan pemerintah di Jayawijaya berada pada zona merah.

Ia menjelaskan, rendahnya penerapan SOP pada pelayanan pemerintah, berpeluang untuk terjadinya maladminstrasi yang juga merupakan pintu masuk korupsi.

"Dengan penerapan SOP, itu akan menekan perbuatan maladminstrasi. Kalau ada maladminstrasi, itu pasti hanya dilakukan oleh oknum," katanya.

Sekda Jayawijaya Yohanis Walilo mengatakan tim ombudsman akan berada di Jayawijaya selama tiga hari dan mereka akan turun langsung ke OPD untuk memberikan pendampingan.

"Kita usahakan supaya paling tidak kita naik ke zona kuning sebelum ke hijau. Tadi sampaikan bahwa ini butuh komitmen SKPD, kalau mau baik dan langsung ke hijau itu bisa dan tidak repot karena itu prosedur baku dalam pelayanan yang harus dilakukan," katanya.

Ia mengimbau ASN setempat agar mendukung niat baik dari pimpinan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat setempat.

"Setelah pendampingan, pada Juni atau Juli ombudsman melakukan penilaian, dan saya harap kita bisa masuk zona terbaik pada penilaian yang nanti diumumkan di Jakarta," katanya.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024