Jayapura (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura Oktovianus Injama mengatakan pleno KPU Kota Jayapura sudah berakhir Kamis sekitar pukul 10.30 WIT namun sarat rekomendasi dari Bawaslu.

"Memang betul rapat pleno KPU Kota Jayapura sudah berakhir meskipun rekapitulasi penghitungan suara untuk DPRD kota di empat tingkat distrik belum tuntas," kata Injama di Jayapura, Kamis.

Menurut dia, sesuai dengan rekomendasi Bawaslu Kota Jayapura berbagai keberatan dari para caleg dan saksi akan ditindaklanjuti pada pleno KPU Papua.
 
"Temuan kasus yang paling menonjol terjadi di Distrik Heram karena terjadi penggelembungan DPT yakni jumlah pemilih mencapai 70 ribuan lebih sedangkan DPT tercatat 60 ribuan," katanya.

Oleh karena itu, kata dia,  untuk kasus yang terjadi di Distrik Heram, KPU Kota Jayapura menyerahkan seluruhnya ke KPU Papua untuk menanganinya karena pengguna hak suara melebihi DPT.

“Apapun keputusan KPU Papua terhadap kasus yang terjadi di Distrik Heram, KPU Kota Jayapura akan mematuhinya,” kata Injama.

Ketua KPU Kota Jayapura menambahkan, untuk rekapitulasi Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Papua, dan DPD tidak ada masalah.

"Namun yang bermasalah adalah perolehan suara untuk tingkat DPRD Kota Jayapura," kata Injama.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024