Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua akan memberlakukan pelarangan penggunaan kantong plastik di toko dan pasar mulai 1 Juni 2019 dalam upaya mengurangi sampah plastik di wilayah Timur Indonesia.

"Pelarangan penggunaan kantong plastik merupakan tindak lanjut dari kebijakan strategis daerah dalam pengelolaan sampah serta Peraturan Daerah tahun 2018 tentang sampah serta peraturan pemerintah Nomor 81 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah," kata Asisten II Sekretaris Daerah Ferry Betay seusai membuka sosialisasi pelarangan penggunaan kantong plastik, Kamis.

Ia mengatakan, menerapkan peraturan pelarangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan dan toko dinilai efektif untuk mengurangi sampah plastik yang cukup mendominasi beban sampah di Kabupaten Biak Numfor.

Dia minta kepada masyarakat dan pengusaha toko untuk menaati ketentuan pelarangan penggunaan kantong plastik karena ini menjadi kebijakan pemerintah dalam mengurangi beban sampah plastik.

"Saya harapkan dengan sosialisasi ini bisa memberikan informasi yang jelas kepada semua elemen masyarakat khususya pelaku usaha toko,kios dan pasar swalayan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Iwan Ismulyanto mengakui launching pelarangan penggunaan kantong plastik akan dilakukan Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2019.

"Dengan adanya kebijakan pemkab Biak Numfor yang menerapkan pelarangan penggunaan kantong plastik dapat mengurangi pengelolaan sampah plastik di Biak," katanya.

Salah seorang pengusaha toko Atong mendukung kebijakan pemerintah tentang penggunaan kantong plastik tetapi peraturan ini harus gencar disosialisasikan kepada warga.

"Kami sangat dukung jika ini menjadi kebijakan pemerintah karena bertujuan untuk mengurangi sampah plastik di Kabupaten Biak Numfor," ungkap Atong, pemilik toko Javaco Biak.

Sosialisasi penggunaan pelarangan kantong plastik diikuti 50 pelaku usaha kios, toko, minimarket, lurah, camat serta pemangku kepentingan sektor lingkungan dibuka Asisten II Sekda Ferry Betay.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024