Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke lima kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan dan pelayanan pemerintahan setempat.

Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua saat dihubungi dari Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Selasa, mengatakan pada penerimaan WTP 2018 ini, ada juga sejumlah rekomendasi BPK yang perlu diperbaiki.

Ia mengatakan opini yang baru diterima pada Mei itu merupakan hasil kerja seluruh pegawai dan pimpinan yang lama, dan sebagai bupati terpilih yang baru, ia akan melanjutkan tata kelola pemerintahan yang bisa mempertahankan opini WTP.

"Opini tahun 2018 ini adalah kerja keras dari pemeritahan yang lalu, namun kini menjadi tanggung jawab saya untuk melanjutkan pada tahun-tahun berikut," katanya.

Ia mengimbau ASN untuk menyesuaikan diri dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban penggunaan dana yang kini dilakukan secara daring atau tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang dilakukan secara manual.

"Seluruh OPD harus bisa bekerja sesuai dengan sistem (daring), karena penilaian kita tidak hanya BPK tetapi ada Ombudsman, sehingga apa yang diarahkan itu yang dikerjakan," katanya.

Mantan wakil bupati dua periode berturut-turut itu menyampaikan terimakasih kepada ASN Jayawijaya karena memberikan pelayanan yang cukup baik.

"Saya menyampaikan terimakasih kepada ASN Jayawijaya karena sudah bekerja keras mempertahankan opini ini," katanya.

Pada opini WTP tahun 2017 lalu, Jhon yang saat itu menjabat wakil bupati, mengatakan pemerintah memperoleh itu tanpa menyogok pejabat pemeriksa.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024