Biak (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Biak Numfor, Papua menyiapkan 12 tenaga penyuluh kerohanian non Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk melakukan bimbingan keagamaan bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB (Lapas) Biak.

"Kemenag berharap 12 tenaga penyuluh keagamaan bertatus non PNS diharapkan dapat menjalankan tugas melakukan pembinaan keagamaan warga binaan Lapas Biak yang beragama Islam," ujar Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Biak Numfor Abdul Manaf Rumadaul S.Ag di Biak, Minggu.

Ia mengakui, kegiatan bimbingan keagamaan untuk penghuni warga binaan Lapas Biak dilakukan setiap hari Sabtu.

Para penyuluh agama non PNS yang bertugas di Lapas Biak, menurut Abdul Manaf, secara bergiliran untuk melakukan pembinaan kerohanian untuk warga binaan beragama Islam.

Dengan penyiapan 12 tenaga penyuluh keagamaan non PNS, menurut Abdul Manaf, harapannya para penghuni Lapas beragama Islam diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keimanan yang diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

"Bimbingan keagamaan tenaga penyuluh non PNS untuk memberikan wawasan pengetahuan tentang Islam sehingga kelak setelah keluar dari menjalani hukuman di Lapas, mereka tidak lagi dengan mudah melakukan kesalahan yang sama," katanya.

Sementara itu, salah satu warga binaan Lapas Biak Haikal mengakui adanya program bimbingan penyuluhan keagamaan dari petugas penyuluh non PNS Kemenag sangat menambah keimanan warga penghuni Lapas kelas IIB Biak.

"Melalui bimbingan penyuluhan dari petugas Lapas diharapkan meningkatkan pengetahuan wawasan keislaman dari warga binaan," harap Haikal, narapidana warga binaan Lapas Biak.

Berdasarkan data Kementerian Agama Republik Indonesia mulai tahun anggaran 2019 menaikkan 100 persen honor petugas penyuluh keagamaan non PNS dari sebelumnya sebesar Rp500 ribu meningkat menjadi sebesar Rp1 juta.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024