Timika (ANTARA) - Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika, Papua masih menantikan izin dari Pemkab setempat untuk segera mengoperasikan Fasilitas Kesehatan Pratama yang nantinya dimanfaatkan untuk pelayanan pasien program BPJS Kesehatan.

Wakil Direktur bidang pelayanan RSMM Timika, Dr Theresia Nina N di Timika, Selasa, mengatakan jajarannya telah lama mengajukan permohonan perizinan pengoperasian Faskes Pratama ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Pemkab Mimika.

Meski begitu, hingga sekarang perizinan pengoperasian fasilitas tersebut belum juga dikabulkan mengingat ada banyak persyaratan yang harus dilengkapi oleh pihak rumah sakit.

"Ada banyak persyaratan yang masih harus dilengkapi sehingga sampai sekarang izin pengoperasian Faskes Pratama RSMM belum juga kelar," kata Theresia.

Menurut dia, Faskes Pratama RSMM yang berlokasi di bagian depan rumah sakit itu dibangun oleh Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK).

LPMAK membangun Faskes Pratama tersebut untuk dijadikan fasilitas kesehatan tingkat pertama pemeriksaan dan perawatan pasien penerima manfaat program BPJS Kesehatan.

"Sampai sekarang perizinan fasilitas tersebut masih berproses di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu. Soal mengapa prosesnya memakan waktu yang cukup lama, tanyakan itu ke Pemda Mimika," kata Theresia.

Sebagian besaar pasien yang berobat dan dirawat di rumah sakit yang beroperasi sejak 1999 itu merupakan pasien tujuh suku (Amungme, Kamoro, Moni, Mee, Dani, Damal dan Nduga), dimana biaya pengobatan mereka ditanggung penuh oleh LPMAK dari sumber dana kemitraan yang disalurkan oleh PT Freeport Indonesia.

Rumah sakit ini memiliki 150-an tempat tidur pasien dengan jumlah tenaga dokter spesialis 10 orang, dokter umum organik 11 orang, dokter intership 17 orang ditambah dengan tiga tenaga dokter yang menduduki jabatan struktural Adapun tenaga perawat sebanyak 180-an orang ditambah dengan penunjang medis 150-an orang.

Sejak 1 Mei lalu, kerja sama RSMM dengan BPJS Kesehatan dihentikan untuk sementara waktu lantaran RSMM Timika belum memperbaharui akreditasi rumah sakit.

RSMM Timika berharap proses survei akreditasi rumah sakit tersebut dapat dilakukan tahun ini oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian Kesehatan.

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024