Jayapura (ANTARA) - Pendeta Jhon Baransano, dari Persekutuan Gereja se Provinsi Papua (PGGP) dan persekutuan gereja-gereja se-Kota Jayapura yang mendampingi korban perusakan rumah oleh anak buah Ustaz JUT kaget karena tidak bahwa sidang perdana JUT sudah dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar pada Rabu (12/6) lalu.

Kepada ANTARA di Jayapura, Selasa, Jhon mengatakan, Persekutuan Gereja se Provinsi Papua (PGGP) dan juga persekutuan gereja-gereja se-Kota Jayapura diberi nama untuk mendampingi korban perusakan rumah yang dilakukan oleh anak buah JUT kaget dengan sidang yang berlangsung.

"Padahal hingga kini kita sedang menunggu, tapi berdasarkan informasi bahwa sidang itu sementara berlangsung dan ditunda beberapa minggu berjalan karena JUT tidak mempunyai kuasa hukum," katanya.

Jhon mengaku sempat melihat proses persidangannya lewat youtube lalu ia bertanya-tanya kepada beberapa pihak termasuk ketua PGGP.

"Ketua PGGP juga tidak mendapat informasi dari Polda Papua soal sidang perdana JUT di PN Makassar," katanya.

Beranjak dari itu, kata dia, maka pihaknya pertanyakan sejauh mana kasus itu diproses. JUT bersama rombongannya keluar dari Papua juga tidak diinformasikan secara baik.

"Tahapan apa dan proses apa yang harus dilakukan hingga kini menyangkut kasus JUT juga tidak diinformasikan hingga kini," katanya.

Hingga kini, menurut dia, warga terus mempertanyakan bagaimana proses yang terjadi dan bagaimana status JUT. Proses persidangan boleh jalan tetapi mengapa korban yang dirugikan tidak hadir dalam sidang.

Kemudian, ketika sidang itu berlangsung, bagaimana keterlibatan lembaga/korban atau juga pihak yang mengetahui itu ada dalam proses-proses persidangan tersebut.

Kasus persidangan Ustaz Jafar di Makassar itu berawal saat Henock Niki (41) memutar musik rohani dengan volume keras di rumahnya di Jalan Protokol Koya Barat, Distrik Muara Tami, Jayapura, pada Rabu, 27 Februari 2019, sekitar pukul 05.30 WIB.

Henock Nikki, selaku korban perusakan rumah dan sound system miliknya mengaku menyesal bahwa sidang perdana JUT di Makassar mengapa tidak melibatkan keluarga yang menjadi korban.

Pewarta : Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024