Logo Header Antaranews Papua

Lukas Enembe hadiri sidang DPR Papua secara virtual

Jumat, 25 Agustus 2023 23:52 WIB
Image Print
Lukas Enembe saat hadir secara virtual pada sidang usul pemberhentian akhir masa jabatan Gubernur Papua tahun 2018-2023, ruang Sidang DPRP di Kota Jayapura, Papua, Jumat (25/8). (ANTARA/Qadri Pratiwi)
Kami memberikan apresiasi atas kehadiran Lukas Enembe secara virtual di mana semua tamu yang hadir ikut menyapa beliau.

Jayapura (ANTARA) -

Lukas Enembe menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Papua secara virtual, Jumat, dengan agenda pengumuman usul pemberhentian akhir masa jabatan Gubernur Papua periode 2018-2023.

Wakil Ketua I DPR Papua Yunus Wonda di Jayapura, Jumat, mengatakan pihaknya memberikan apresiasi atas kehadiran Lukas Enembe secara virtual karena terlihat para tamu yang datang ikut senang dan terharu.


"Kami memberikan apresiasi atas kehadiran Lukas Enembe secara virtual di mana semua tamu yang hadir ikut menyapa beliau," katanya.

Yunus menyebut DPR Papua menyampaikan terima kasih kepada Lukas Enembe atas kerja sama selama ini dalam membangun tanah Papua.

"Kami berterima kasih atas kerja samanya dan seluruh masyarakat Papua akan terus mendukung dan berdoa untuk kesehatan Lukas Enembe," ujarnya.

Yunus melihat kinerja Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua cukup baik dan dengan keberaniannya membangun tanah Papua hingga menjadi maju saat ini.

"Setelah pengumuman ini akan kami lanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar dilakukan tahapan selanjutnya," katanya lagi.

Sementara itu, Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor di Jakarta yang telah memberikan kesempatan untuk bertatap muka dengan DPR Papua secara daring dalam rapat paripurna.

"Terima kasih juga atas dukungan yang masyarakat Papua berikan. Saya berharap dukungan dan doa dari masyarakat Papua agar selalu diberikan kesehatan," kata Lukas yang kini menjadi terdakwa perkara dugaan suap dan gratifikasi.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026