Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, telah menetapkan Surat Keputusan (SK) bupati untuk membenahi dua lokasi kumuh di daerah itu.

Kepala Bappeda Jayawijaya Petrus Mahuze di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Jumat (21/6), mengatakan dari kajian yang dilakukan 2016, didapati dua lokasi kumuh yaitu di Wouma dan Kama.

"Kita sudah masukkan dalam rencana pembangunan menengah daerah 2018-2023 untuk penanganan daerah kumuh dari sisi aspek lingkungan, sanitasi dan lain sebagainya itu yang menjadi rencana kita untuk lima tahun ke depan," katanya.

Dua lokasi itu menjadi kumuh akibat perkembangan kota yang menyebabkan banyak penduduk berdatangan namun tidak memperhatikan sanitasi, termasuk kebersihan dan penataan lingkungan.

"Kita berharap ke depan tidak lagi muncul akibat perkembangan kota, muncul lagi kawasan kumuh. Sejauh ini baru dua yang sudah kita tetapkan dan ditetapkan melalui SK bupati," katanya.

Dari jumlah keseluruhan 40 distrik, dua kawasan kurang sehat itu masuk di dua distrik, yaitu Wouma dan Wesaput.

Ia mengakui di lokasi aktivitas pembangunan perumahan di lokasi tersebut tidak sesuai ketentuan.

"Dari sisi perilaku orang, penataan kawasan tidak sesuai ketentuan bahwa lingkungan harus sehat dan sebagainya," katanya.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024