Asmat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, menggenjot penghasilan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBBP2) 2019 di Asmat dengan mengoptimalkan penagihan ke wajib pajak.
Untuk mengoptimalkan pendapatan, Pemkab Asmat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) membentuk tim khusus penagihan PBBP2 dengan sistem jemput bola atau turun lapang menemui wajib pajak.
“Kita harapkan dengan adanya tim ini, warga Asmat bisa segera membayar PBBP2. Batas waktu pembayaran hingga 31 Oktober 2019,” kata Bupati Asmat Elisa Kambu di Agats, Jumat (5/7).
Elisa memberikan apresiasi kepada BPKAD Kabupaten Asmat karena terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi.
“Sistem jemput bola ini sangat baik, sehingga Asmat tidak ketinggalan dalam mengelola pajak yang dipungut dari wajib pajak atau warga,” katanya.
Ia mengatakan bahwa tim PBBP2 akan langsung menemui wajib pajak di tiap rumah dan tempat usaha. Dengan begitu akan terjadi peningkatan pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan pada 2019 ini.
“Dengan sistem jemput bola, tim juga bisa sosialisasikan tentang pajak. Selain itu warga tidak perlu capek-capek antri di tempat pembayaran pajak seperti di Bank Papua, Bank BRI atau di Kantor BPKAD Asmat,” ujarnya.
Bupati Elisa Kambu menambahkan bahwa pajak berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Karenanya ia meminta masyarakat berpartisipasi meningkatkan PAD Kabupaten Asmat, sehingga pembangunan di kabupaten itu semakin lebih baik.
“Pemerintah daerah tidak dapat melaksanakan pembangunan tanpa partisipasi masyarakat. Oleh karenanya, masyarakat wajib berkontribusi dalam pembangunan melalui pajak dan retribusi. Tidak hanya warga, perusahaan juga harus taat membayar pajak,” kata Elisa. (*/adv)
Untuk mengoptimalkan pendapatan, Pemkab Asmat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) membentuk tim khusus penagihan PBBP2 dengan sistem jemput bola atau turun lapang menemui wajib pajak.
“Kita harapkan dengan adanya tim ini, warga Asmat bisa segera membayar PBBP2. Batas waktu pembayaran hingga 31 Oktober 2019,” kata Bupati Asmat Elisa Kambu di Agats, Jumat (5/7).
Elisa memberikan apresiasi kepada BPKAD Kabupaten Asmat karena terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi.
“Sistem jemput bola ini sangat baik, sehingga Asmat tidak ketinggalan dalam mengelola pajak yang dipungut dari wajib pajak atau warga,” katanya.
Ia mengatakan bahwa tim PBBP2 akan langsung menemui wajib pajak di tiap rumah dan tempat usaha. Dengan begitu akan terjadi peningkatan pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan pada 2019 ini.
“Dengan sistem jemput bola, tim juga bisa sosialisasikan tentang pajak. Selain itu warga tidak perlu capek-capek antri di tempat pembayaran pajak seperti di Bank Papua, Bank BRI atau di Kantor BPKAD Asmat,” ujarnya.
Bupati Elisa Kambu menambahkan bahwa pajak berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Karenanya ia meminta masyarakat berpartisipasi meningkatkan PAD Kabupaten Asmat, sehingga pembangunan di kabupaten itu semakin lebih baik.
“Pemerintah daerah tidak dapat melaksanakan pembangunan tanpa partisipasi masyarakat. Oleh karenanya, masyarakat wajib berkontribusi dalam pembangunan melalui pajak dan retribusi. Tidak hanya warga, perusahaan juga harus taat membayar pajak,” kata Elisa. (*/adv)