Jayapura (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Papua mengklaim sosialisasi aturan penerimaan siswa baru yang menggunakan sistem zonasi di wilayahnya belum merata.

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Papua Protasius Lobya kepada Antara di Jayapura, Jumat mengatakan, dengan belum meratanya sosialisasi ini, mengakibatkan masih banyak orang tua murid yang tidak mendaftarkan peserta didiknya ke sekolah alternatif.

"Akhirnya ketika tidak lolos atau masuk di sekolah yang didaftarkan, menyalahkan pihak sekolah padahal jika didasarkan pada aturan baru, peserta didik yang didaftarkan tidak sesuai dengan zonasi," katanya.

Menurut Protasius, pihaknya mengakui peraturan menteri mengenai sistem zonasi yang baru diterapkan ini tidak bisa serta merta diberlakukan di seluruh wilayah Papua, pasalnya kondisi masing-masing daerah berbeda-beda.

"Sehingga pada akhirnya, sekolah-sekolah khususnya di Kota Jayapura mengambil kebijakan sendiri misalnya ada yang menerima siswa di atas standar yakni satu kelas seharusnya hanya 36 siswa akhirnya menjadi 40 siswa," ujarnya.

Dia menjelaskan bahkan di sekolah-sekolah tertentu ada kebijakan orang asli Papua yang mendaftar akan diberikan prioritas sehingga dapat mengurangi problematika di lapangan.

"Meskipun demikian, kami sudah rapat untuk mencari solusi agar persoalan orang tua murid yang protes karena peserta didik tidak bisa mendaftar di sekolah yang diinginkan dapat ditangani dengan baik," katanya lagi.

Dia menambahkan ke depan pemerintah daerah melalui instansi terkait akan memikirkan cara agar sekolah-sekolah negeri dan swasta yang sudah ada terus ditingkatkan mutu juga kualitasnya sehingga orang tua siswa tidak berpatokan dengan istilah "sekolah favorit" dan sistem zonasi ini dapat diberlakukan secara maksimal.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024