Asmat (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Asmat, Provinsi Papua berkomitmen untuk menggenjot tiga program prioritas yang dialokasikan pemerintah pusat untuk masyarakat Asmat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinsos Asmat Amir Makhmud di Agats, Selasa (23/7).

Amir menyebut program-program prioritas dimaksud ialah komunitas adat terpencil (KAT), program keluarga harapan (PKH) dan bantuan beras sejahtera (Rastra).

“KAT, PKH dan Rastra merupakan program prioritas Dinas Sosial. Karenanya kami menggenjot pelaksanaan tiga program ini agar terealisasi dengan baik,” kata Amir.

Ia mengatakan tiga program utama tersebut didukung penuh Kementerian Sosial melalui tiga direktorat jenderal. Program KAT ditangani Ditjen Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil, PKH ditangani Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, dan Rastra oleh Ditjen Fakir Miskin.

Bentuk pelaksanaan program KAT di Asmat pada 2019 ini berupa pembangunan 85 unit rumah yang tersebar di Kampung Kayrin Distrik Safan dan Kampung Erosaman Distrik Derkomur.

“Warga Kayrin mendapat 40 unit rumah, sedangkan warga Erosaman mendapatkan 45 unit,” ujarnya.

Di 2020 mendatang, Dinsos Asmat telah merencanakan pembangunan perumahan KAT di Kampung Amakot Distrik Korowai Buluanop, Kampung Bubis Distrik Suator dan Kampung Yerfun Distrik Awyu.

Untuk PKH tahun anggaran 2019, Dinas Sosial Asmat telah menetapkan sebanyak 2.955 keluarga penerima manfaat. Bantuan program keluarga harapan memprioritaskan ibu hamil, anak usia 0-5 tahun, pelajar (SD,SMP dan SMA), warga disabilitas, dan lanjut usia.

“Untuk 2020, kami sudah melakukan verifikasi data calon penerima manfaat. Jumlahnya akan bertambah dibanding tahun-tahun sebelumnya,” kata dia.

Terkait bantuan rastra, kata Amir, jumlah penerima manfaat di Asmat pada 2019 sebanyak 2.955 kepala keluarga. Tiap kepala keluarga memperoleh beras sebanyak sepuluh kilogram per bulan.

“Untuk bantuan Rastra 2019 kami salurkan dalam tiga tahap. Pertama di bulan April, kedua bulan Agustus dan tahap ketiga masih diverifikasi oleh Dinsos Asmat,” ujarnya. (*/adv)

Pewarta : Eman
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024