Wamena (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jayawijaya, Papua ingatkan warga di delapan distrik untuk tidak merusak lingkungan karena sangat berpotensi terjadi banjir dan kebakaran hutan.

Kepala BPBD Jayawijaya, Amsal Wamu di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Selasa, mengatakan delapan distrik dimaksud adalah Wouma, Wamena, Walaik, Napua, Welesi, Asolokobal, Asotipo dan Maima.

Baru-baru ini pemerintah Jayawijaya mengeluarkan sebuah peraturan terkait perlindungan lingkungan karena pengrusakan hutan semakin tinggi.

"Peraturan Bupati Nomor 36 dibuat 2018 tetapi belum sempat sosialisasi kepada masyarakat, maka hari ini kami fokuskan menyebarluaskan informasi isi dari pada perbup dimaksud," ujarnya.

Ia mengemukakan sosialisasi potensi bencana alam dilakukan rutin dilakukan.Tetapi tahun 2019 hanya melibatkan masyarakat dan delapan pemerintahan distrik.

"Hampir semua (40) distrik punya potensi rawan bencana tetapi kali ini kita laksanakan sosialisasi tergantung kondisi yang ada, yaitu hanya delapan distrik," ujarnya.

Pemerintah mengharapkan kepala distrik, kepala kampung, tokoh masyarakat yang mengikuti sosialisasi melanjutkan informasi yang diperoleh kepada masyarakat agar tidak merusak lingkungan.

"Turut hadir dinas kehutanan, Basarnas, BMKG, Dinsos, Dinas lingkungan hidup, dinas PU dan instansi lain. dan delapan kepala distrik, tujuh kepala kampung, tokoh masyarakat," katanya.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024