Biak (ANTARA) - Sebanyak 16 caleg terpilih dari 25 keanggotaan DPRD Kabupaten Biak Numfor, Papua, periode 2019-2024 hasil Pemilu 2019 merupakan wajah baru, yang berkomitmen menjalankan amanah rakyat dengan baik.

"Saya siap mengemban amanah rakyat sebagai anggota DPRD termuda dari daerah pemilihan Biak lima meliputi Distrik Biak utara, Warsa, Andey, Yawosi, dan Bondifuar," kata caleg terpilih termuda dari PPP Jhon Nehemia Mandibo (23) menanggapi kesiapan menjalankan tugas wakil rakyat DPRD periode 2019-2024, Kamis.

Ia mengakui, meski ia sebagai caleg terpilih termuda namun dari berbagai pengalaman organisasi yang telah digelutinya, dapat memberikan nilai plus sebagai bekal menjadi wakil rakyat di lembaga legislatif Kabupaten Biak Numfor.

Jhon Mandibo berharap selama menjadi anggota DPRD dapat menjalankan fungsi pokok DPRD yakni melakukan pengawasan, anggaran, dan legislasi perda.

"Saya memohon doa restu dan dukungan semua elemen masyarakat Biak Numfor sehingga bisa menjadi wakil rakyat yang amanah," ujarnya.

Sementara itu, caleg terpilih Mulyana A.Rivai dari Partai Hanur mengatakan sangat bersyukur dengan terpilih kembali menjadi wakil rakyat untuk periode kedua 2019-2024.

"Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan warga daerah pemilihan Biak dua Distrik Samofa yang sudah mempercayakannya kembali menjadi wakil rakyat pada Pemilu 2019," kata Ketua DPC Partai Hanura Biak itu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Biak Jan Morin mengatakan setelah penetapan 25 caleg terpilih DPRD hasil Pemilu 2019 akan diserahkan hasilnya kepada Gubernur Papua melalui Bupati Biak Numfor untuk diusulkan SK pengangkatan, pemberhentian, pelantikan, dan pengambilan sumpah/janji jabatan anggota DPRD Biak Numfor terpilih periode 2019-2024.

"Setelah keputusan penetapan rapat pleno maka KPU akan menyurati Bupati Biak Numfor untuk meneruskan ke Gubernur Papua dalam membuat SK pengangkatan, pemberhentian, pelantikan dan pengucapan sumpah janji jabatan 25 caleg terpilih DPRD Kabupaten Biak Numfor," kata Jan Morin.

Berdasarkan data yang diperoleh Antara dari KPU Biak, Kamis, daftar 25 caleg anggota DPRD terpilih Biak Numfor terdiri atas tujuh caleg dari dapil Biak 1 Distrik Biak Kota, yakni Udhin Faisal (PKB), Milka Rumaropen (PDIP), Evert Christian (Golkar), Abdul Khalik (PPP), Yohan Anthon Kho (PAN), Lina Tangdiala (PSI), dan Anwar Akbar (PKS).

Selanjutnya, tujuh caleg dari Dapil Biak 2 Distrik Samofa, yakni Makka Arief (PKB), Mety Karangan (Gerindra), Yeheskiel Randokir (PDIP), Yohanis Sallo, Yohanis Amboki (Garuda), Aris Tiranda Dea (Nasdem), dan Mulyana A.Rifai (Hanura).

Kemudian tiga caleg dari Dapil Biak 3 meliputi Distrik Biak Timur, Oridek, Padaido, dan Aimando, yakni Daniel Rumanasen (PDIP), Yulianus Awak (Nasdem), dan Penehas Wader (Hanura). Seratusan personel Polres dan Brimob sedang bersiaga mengamankan pleno penetapan caleg terpilih DPRD Biak Numfor hasil Pemilu serentak 2019 digelar KPU, Senin (22/7).(ANTARA News Papua/Muhsidin)
LIma caleg dari Dapil Biak 4 meliputi Distrik Biak Barat,Yendidori, Swandiwe, Numfor Timur, Numfor Barat,Bruyadori, Poiru, dan Orkeri, yakni Korneles Sesa (Gerindra), Dina Naap (PDIP), Anetha Kbarek (Golkar), Yosmina Bukorsyom (Nasdem), dan Alfeus Adadikam (Garuda).

Tiga caleg dari Dapil Biak 5 meliputi Distrik Biak Utara, Warsa, Yawosi, Andey, dan Bondifuar, yakni Derek Kafiar (PDIP), Andrianus Mambobo, dan Jhon Nehemia Mandibo (PPP).

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024