Melbourne (ANTARA) - Australia pada Senin mengesahkan undang-undang (UU) yang menetapkan perbatasan laut dengan Timor Leste. 

Dengan UU itu, Australia dan Timor Leste sekarang memiliki kerangka kerja guna memisahkan pendapatan dari ladang gas alam lepas pantai Greater Sunrise.

Kedua negara menandatangani pakta pada Maret 2018 untuk menyelesaikan sengketa yang telah berlangsung lama soal perbatasan Laut Timor.

Sengketa antar kedua negara telah menyebabkan penundaan pembangunan Greater Sunrise, yang ditemukan pada 1974 dan disebut-sebut memiliki cadangan gas sebanyak 5,1 triliun kaki kubik. 

"Dengan undang-undang untuk mengimplementasikan pakta tersebut pada hari ini, Australia kini siap bermitra dengan Timor Leste untuk bergabung mengembangkan bersama ladang gas Greater Sunrise guna memetik keuntungan bagi kedua negara," kata Perdana Menteri Australia Scott Morrison dalam suatu pernyataan.

"Greater Sunrise akan memberikan peluang baru untuk pendapatan dan perdagangan serta pembangunan perindustrian di Timor Leste dan menjadi bagian penting bagi masa depan perekonomian Timor Leste."

Berdasarkan kesepakatan tersebut ,Timor Leste mempunyai hak 70 persen pendapatan dari gas, jika pipa gas disalurkan dengan pipa ke pulau negara tersebut tersebut, dan 80 persen bila gas disalurkan dengan pipa ke Australia untuk diolah.

Australia mencari garis batas dengan mengukur beting benua, sedangkan Timor Leste berpendapat garis batas harus terletak di pertengahan antara pulau tersebut dengan Australia, sehingga wilayah Greater Sunrise lebih banyak berada di bawah kendalinya.

Menteri Luar Negeri Timor Leste sebelumnya mengatakan bahwa negaranya dapat meratifikasi pakta tersebut pada 30 Agustus, bertepatan dengan peringatan referendum.

Referendum tersebut membuat negara kecil di Pasifik itu, yang merupakan salah satu negara termiskin di dunia, merdeka pada 1999.

Sumber: Reuters

Pewarta : Maria D Andriana
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024