Palu (ANTARA) - Salah seorang kandidat doktor di Universitas Padjadjaran, Slamet Soedaersono, menyatakan pemerintah perlu menerapkan Continuous Auditing (CA) dan Continuous Monitoring (CM) diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengendalian intern pemerintah, sebagai bentuk upaya pencegahan korupsi.
"Tiada hari tanpa berita korupsi yang melibatkan seluruh representasi lembaga negara, baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Terbentang dari Pemerintah Pusat dan Daerah, termasuk keterlibatan pihak swasta. Salah satu faktor penyebabnya adalah belum efektifnya pengawasan internal," ucap Slamet Soedaersono, dalam keterangan tertulis-nya, Jumat.
Slamet Soedaersono merupakan Deputi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Bidang Polhukhankam sejak Februari 2017. Pernyataan Slamet, berangkat dari hasil riset yang ia lakukan dalam jenjang strata tiga, tertuang dalam disertainya untuk meraih gelar doktor di Universitas Padjadjaran.
Dia menjelaskan, CA adalah sistem dalam mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data untuk penyusunan laporan audit secara terus menerus. Sedangkan CM adalah pemantauan terus menerus terhadap proses bisnis, sistem dan kinerja organisasi untuk meningkatkan efektivitas pengendalian intern.
"Disertasi ini bertujuan menguji seberapa besar pengaruh kompetensi pengguna, dukungan manajemen dan kualitas informasi terhadap penerapan CA dan CM serta dampaknya terhadap efektivitas pengendalian intern pemerintah," kata dia.
Hasil penelitian yang ia lakukan, menyebutkan bahwa kompetensi pengguna tidak berpengaruh signifikan terhadap penerapan konsep CA. Hal ini terjadi karena kehadiran teknologi informasi dengan protokol yang ketat dapat mengkompensasi kompetensi auditor (APIP).
Di samping itu, penugasan pada unit audit relatif lebih spesifik dan fokus, rekruitmen lebih selektif dan pengembangan profesi berkelanjutan yang lebih mapan, sehingga kompetensi pengguna relatif kurang signifikan pengaruhnya terhadap CA.
Penerapan konsep CA saat ini lebih memerlukan dukungan manajemen dalam bentuk ketersediaan regulasi dan dukungan sistem aplikasi terintegrasi yang mampu menghasilkan informasi atau data berkualitas untuk memenuhi kebutuhan audit yang lebih efektif.
Sementara itu, dukungan manajemen berpengaruh positif terhadap penerapan CA. Pengaruh tersebut dalam hal benefit awareness, yaitu pemahaman yang baik dari pimpinan atas manfaat penerapan konsep CA, antara lain dengan menyediakan tenaga ahli pendamping (provide expertise) untuk proses percepatan penerapan.
Juga menyediakan dukungan finansial yang memadai untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, dan membangun sistem aplikasi yang andal.
"Riset ini juga menyarankan peningkatan pendidikan profesi berkelanjutan dengan penekanan pada pemecahan masalah. Auditor tidak hanya cakap dan tajam dalam mengidentifikasi risiko atau penyimpangan, melainkan juga harus memiliki kapasitas dalam merumuskan opsi kebijakan untuk memitigasi risiko," sebut dia.
Slamet Soedaersono menyandang sertifikat audit nasional dan internasional, juga pernah menjadi Ketua Kompartemen Profesional Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia. Ia juga merupakan peserta peringkat atas saat mengikuti LEMHANNAS 2010 dengan predikat ANDALAN, serta Diklat Kepemimpinan II dengan predikat Makarti Bhakti Nagari 2006.
"Tiada hari tanpa berita korupsi yang melibatkan seluruh representasi lembaga negara, baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Terbentang dari Pemerintah Pusat dan Daerah, termasuk keterlibatan pihak swasta. Salah satu faktor penyebabnya adalah belum efektifnya pengawasan internal," ucap Slamet Soedaersono, dalam keterangan tertulis-nya, Jumat.
Slamet Soedaersono merupakan Deputi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Bidang Polhukhankam sejak Februari 2017. Pernyataan Slamet, berangkat dari hasil riset yang ia lakukan dalam jenjang strata tiga, tertuang dalam disertainya untuk meraih gelar doktor di Universitas Padjadjaran.
Dia menjelaskan, CA adalah sistem dalam mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data untuk penyusunan laporan audit secara terus menerus. Sedangkan CM adalah pemantauan terus menerus terhadap proses bisnis, sistem dan kinerja organisasi untuk meningkatkan efektivitas pengendalian intern.
"Disertasi ini bertujuan menguji seberapa besar pengaruh kompetensi pengguna, dukungan manajemen dan kualitas informasi terhadap penerapan CA dan CM serta dampaknya terhadap efektivitas pengendalian intern pemerintah," kata dia.
Hasil penelitian yang ia lakukan, menyebutkan bahwa kompetensi pengguna tidak berpengaruh signifikan terhadap penerapan konsep CA. Hal ini terjadi karena kehadiran teknologi informasi dengan protokol yang ketat dapat mengkompensasi kompetensi auditor (APIP).
Di samping itu, penugasan pada unit audit relatif lebih spesifik dan fokus, rekruitmen lebih selektif dan pengembangan profesi berkelanjutan yang lebih mapan, sehingga kompetensi pengguna relatif kurang signifikan pengaruhnya terhadap CA.
Penerapan konsep CA saat ini lebih memerlukan dukungan manajemen dalam bentuk ketersediaan regulasi dan dukungan sistem aplikasi terintegrasi yang mampu menghasilkan informasi atau data berkualitas untuk memenuhi kebutuhan audit yang lebih efektif.
Sementara itu, dukungan manajemen berpengaruh positif terhadap penerapan CA. Pengaruh tersebut dalam hal benefit awareness, yaitu pemahaman yang baik dari pimpinan atas manfaat penerapan konsep CA, antara lain dengan menyediakan tenaga ahli pendamping (provide expertise) untuk proses percepatan penerapan.
Juga menyediakan dukungan finansial yang memadai untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, dan membangun sistem aplikasi yang andal.
"Riset ini juga menyarankan peningkatan pendidikan profesi berkelanjutan dengan penekanan pada pemecahan masalah. Auditor tidak hanya cakap dan tajam dalam mengidentifikasi risiko atau penyimpangan, melainkan juga harus memiliki kapasitas dalam merumuskan opsi kebijakan untuk memitigasi risiko," sebut dia.
Slamet Soedaersono menyandang sertifikat audit nasional dan internasional, juga pernah menjadi Ketua Kompartemen Profesional Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia. Ia juga merupakan peserta peringkat atas saat mengikuti LEMHANNAS 2010 dengan predikat ANDALAN, serta Diklat Kepemimpinan II dengan predikat Makarti Bhakti Nagari 2006.