Jayapura (ANTARA) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono melakukan pendataan dengan meninjau langsung sejumlah bangunan yang terbakar saat terjadi demonstrasi anarkis di Jayapura, Papua, pada Kamis (29/8).

Peninjauan yang dilakukan pada Selasa itu, diawali dari Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) di Kotaraja, kemudian ke kawasan Entrop di mana puluhan rumah dan toko serta warung milik warga dibakar oleh pendemo pada Kamis (29/8)

Menteri PUPR yang didampingi Kepala Balai Besar Jalan Nasional (BBPJN) XVIII Jayapura Osman Marbun mendengarkan keluhan dari warga yang menjadi korban dan melihat kondisi korban yang ditampung di aula Mako Lantamal X Jayapura.

Beberapa korban mengatakan, tidak berhasil menyelamatkan harta benda milik mereka.

“Hanya pakaian di badan saja dan berhasil selamat setelah melarikan diri bersama keluarga melalui rawa-rawa yang ada di belakang rumah,” kata Sabri.
 
Ia mengatakan istrinya masih trauma dan diungsikan ke rumah keluarga di Wamena.

Menteri PUPR dan rombongan kemudian melihat kondisi Kantor Bea Cukai Jayapura, Gra Pari dan KPU Papua serta kantor Perum LKBN Antara dan Komnas HAM Papua.

Kepada wartawan, Menteri Basuki  mengatakan sudah memerintahkan staf untuk membantu membersihkan puing-puing di sekitar lokasi baik yang dibakar maupun yang rusak akibat dilempari pendemo. Untuk kantor pemerintah segera dibersihkan dan dibangun kembali sehingga dapat beroperasi  secara normal.

“Kami segera membangun kembali kantor pemerintahan yang dibakar pendemo,” kata Basuki.

Ia mengakui, hasil kunjungan kerjanya ini akan dilaporkan dalam rapat terbatas yang akan dipimpin Presiden Joko Widodo di Jakarta.

Aksi demo anarkis yang terjadi Kamis (29/8) sempat menyebabkan aktivitas masyarakat Jayapura dan sekitarnya lumpuh akibat sejumlah bangunan termasuk warung milik warga terbakar.

Hingga saat ini warga yang rumahnya terbakar masih mengungsi di Mako Lantamal X Jayapura. Aktivitas warga secara perlahan kembali pulih dan normal.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024