Biak, Papua (ANTARA) - Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor Andreas Msen mengembalikan mobil dinas ke pemerintah kabupaten pada Kamis.

"Saya dengan sukarela mengembalikan kendaraan dinas Fortuner kepada Sekda Biak Markus Mansnembra, ya karena aset ini milik Pemerintah Kabupaten Biak Numfor wajib saya serahkan," kata Andreas seusai mengembalikan mobil dinas.

"Terima kasih Negara Kesatuan Republik Indonesia telah menyediakan kendaraan dinas saat saya menjabat Sekda, tetapi karena sudah purna tugas sebagai ASN aset pemerintah harus dikembalikan," katanya.

Ia berharap para mantan pejabat dan pensiunan pegawai pemerintah kabupaten yang masih menguasai kendaraan dinas segera mengembalikannya ke pemerintah daerah.

Kendaraan-kendaraan dinas milik pemerintah kabupaten itu, Andreas mengatakan, sangat dibutuhkan untuk menunjang kegiatan pemerintahan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor Markus O. Mansnembra mengapresiasi langkah Andreas mengembalikan kendaraan dinas ke pemerintah kabupaten.

"(Untuk) pengembalian aset kendaraan dinas Pemkab Biak Numfor untuk penjabat yang sudah pensiun sudah dikeluarkan edaran oleh Bupati Biak Herry Ario Naap melalui Sekda dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Lot Yensenem," katanya.

Ia mengimbau para pensiunan dan mantan pejabat yang masih menguasai kendaraan dinas untuk segera mengembalikannya ke pemerintah kabupaten.

Pemerintah Kabupaten, menurut dia, memberikan waktu satu bulan kepada pensiunan pegawai dan mantan pejabat pemerintah kabupaten untuk mengembalikan kendaraan dinas. 

"Jika tidak diserahkan sendiri maka Pemkab Biak Numfor akan melakukan upaya paksa dengan melibatkan aparat berwenang sebagai bentuk pengamanan aset daerah," katanya.

Sekretaris Daerah Markus Mansnembra pada Kamis menerima empat dari 1.210 kendaraan dinas yang masih dikuasai mantan pejabat Biak Numfor pada Kamis. Mobil dinas yang dikembalikan terdiri atas satu Toyota Fortuner dan tiga Toyota Hilux.


 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024