Jayapura (ANTARA) - Papua Corruption Watch (PCW) mendorong pemerintah kabupaten (pemkab) di provinsi setempat  fokus mengawal penggunaan dana desa secara transparan, akuntabel dan berintegritas pada wilayahnya masing-masing.

Direktur PCW Muhhammad Rifai Darus  di Jayapura, Jumat, mengatakan, lebih jauh lagi adalah memperluas peran masyarakat sipil untuk turut serta melakukan pengawasan.

"PCW melihat potensi penyalahgunaan untuk wilayah Papua sangatlah besar, oleh karena itu upaya pencegahan harus dikedepankan guna memperbaiki sistem, sarana dan prasarana agar bisa melahirkan pembangunan desa yang berkesinambungan," katanya.

Menurut Rifai Darus, PCW melihat implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus bisa langsung diterapkan di desa atau kampung, maka dapat membuka lapangan kerja bagi mahasiswa Papua yang telah menyelesaikan pendidikan dan kembali membangun daerahnya.

"Sehingga para bupati harus mampu melakukan inovasi dalam penerapan elaborasi Undang-Undang Desa dengan Undang-Undang Otonomi Khusus," ujarnya.

Dia menjelaskan untuk menekan potensi korupsi dan implementasi Undang-Undang Desa serta Undang-Undang Otonomi Khusus maka PCW akan turut serta memberikan edukasi di Papua dalam beragam bentuk.

"Mulai dari pelatihan, bimbingan teknis, seminar dan lainnya yang bertujuan agar melalui pengetahuan serta pembekalan tersebut, aparatur desa dapat lebih berhati-hati, transparan juga akuntabel dalam menggunakan dana desa," katanya lagi.

Dia menambahkan melihat perkembangannya, dana desa ternyata memunculkan juga aktor-aktor dan membuka modus korupsi, mulai dari aparatur pemerintah daerah hingga di level perangkat desa.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024