Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua segera meluncurkan layanan berbasis dalam jaringan (daring) yang dikenal dengan elekntronik perizinan yang direncanakan pada sisa waktu September 2019.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Koperasi dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jayawijaya Karel Tehupuring di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Minggu, mengatakan pihaknya sudah mendapat pendampingan dari Pemerintah Kota Jayapura sebanyak dua kali.

Pendampingan pada Mei dan Juli itu lebih kepada pembentukan tim IT maupun tim penerapan perundang-undang dalam pelayanan berbasis daring.

"Rencana ada pendampingan terakhir ke tiga, dan sekaligus September ini kita luncurkan e-perizinan Jayawijaya," katanya.

Pelayanan berbasis daring merupakan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pelayanan pemerintahan yang bersih.

Beberapa kota berkembang di Indonesia termasuk Kota Jayapura sudah menggunakan aplikasi e-perizinan tersebut.

"Aplikasi yang dibangun ini sudah sangat teruji dan bisa diandalkan," katanya.

Karel mengatakan aplikasi itu sudah digunakan oleh beberapa kabupaten yang menjadi daerah pendamingan Pemerintah Kota Jayapura seperti Keerom, Kabupaten Jayapura, Supiori dan Merauke

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024