Wamena (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua sedang mempersiapkan penyusunan regulasi yang mengharuskan pemeriksaan penyakit malaria bagi setiap warga yang hendak datang ke daerah itu.

Kepala Dinas Kesehatan Jayawijaya dokter Willy Mambieuw di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Minggu, mengatakan regulasi itu akan berlaku bagi masyarakat dari daerah endemik malaria.

"Kita ada dorong membuat regulasi dalam rangka salah satu untuk PON supaya orang dari daerah endemik malaria itu langsung diarahkan untuk pemeriksaan DDR ( DrikeDrupple) atau pemeriksaan apusan darah tebal," katanya.

Ia mengatakan pencegahan malaria perlu dilakukan dengan pemberian obat kepada pasien agar penyakit itu tidak menyebar ke Jayawijaya.

"Jayawijaya bukan daerah endemik. Kita punya api itukan dari 100 orang, hanya emat orang saja yang malaria," katanya.

Walau belum ada regulasi terkait dengan pemeriksaan penyakit malaria, Dinkes setempat sudah memiliki pos penanganan malaria.

"Kita sudah buat malaria center dan kita akan buat regulasi supaya (warga, red.) misalnya dari Jayapura naik kita cek di sini," katanya.

Ia menyatakan bahwa upaya Dinkes itu sejalan dengan undang-undang kesehatan terbaru, Nomor 6 Tahun 2018, tentang karantina kesehatan.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024