Biak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua, tengah menyusun daftar pemilih tambahan (DPTb) untuk Pemilu 2024 di daerah setempat.
"Penyusunan daftar pemilih ini tertuang dalam lampiran Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada penyelenggaraan Pemilihan Umum secara berjenjang," ujar Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Biak Numfor Yemima M. Msiren pada sosialisasi pemilu memilih cerdas di Biak, Selasa.
Yemima mengatakan bahwa KPU sedang memasuki tahapan DPTb di tingkat panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK), hingga KPU kabupaten/kota.
"Jadwal penyusunan DPTb sejak 22 Juni 2023 sampai dengan 7 Februari 2024, kemudian rekapitulasi DPTb akan berlangsung sampai 8 Februari 2024," katanya.
Ia menjelaskan bahwa DPTb merupakan pemilih yang telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) di suatu tempat pemungutan suara (TPS) yang karena keadaan tertentu tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS asal.
Penyusunan DPTb, kata Yemima, merupakan tahapan pemutakhiran data pemilih setelah KPU menetapkan daftar pemilih tetap.
Anggota KPU ini menyebutkan ada sejumlah alasan pemilih pindah untuk memilih, di antaranya karena tugas belajar di tempat lain saat pemilu.
Alasan lain pindah memilih, kata dia, karena menempuh pendidikan di luar daerah dan pindah domisili serta tertimpa bencana alam sesuai dengan keterangan BNPB atau kepala desa/kampung hingga distrik.
Pemilih yang akan melakukan pindah memilih, lanjut dia, dapat datang mengurus surat administrasi ke KPU kabupaten/kota atau PPS di daerah asal maupun daerah tujuan.
Pemilih dapat mengurus dokumen pindah memilih selambat-lambatnya 30 hari sebelum pemungutan suara, yakni pada tanggal 15 Januari 2024.
Berdasarkan data KPU Kabupaten Biak Numfor hasil penetapan DPT Pemilu 2024 disebutkan bahwa jumlah data pemilih tetap (DPT) sebanyak 101.536 orang dengan perincian 50.223 laki-laki dan 51.313 perempuan.
Berita Terkait
KPU Keerom siapkan satu TPS khusus daftar pemilih tambahan
Kamis, 11 Januari 2024 15:35
KPU Papua peroleh 200 orang pemilih tambahan pemilu
Sabtu, 9 Desember 2023 14:31
KPU Papua bimtek penyusunan data pemilih tambahan Pemilu 2024 di Biak
Jumat, 4 Agustus 2023 13:04
Komnas HAM harap Bawaslu tingkatkan pengawasan sukseskan Pilkada serentak 2024
Selasa, 19 November 2024 10:56
Pj Gubernur Papua minta penyelenggara pemilu perkuat mitigasi Pilkada
Kamis, 29 Agustus 2024 14:40
Pemkab Biak masih tunggu pengusulan 25 caleg terpilih di KPU
Sabtu, 24 Agustus 2024 3:49
Pj Gubernur Papua sebut MRP bagian dari mitra
Kamis, 22 Agustus 2024 15:44
Pemprov Papua Tengah terima penghargaan KPU terkait pemilu
Rabu, 3 Juli 2024 14:49