Biak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua, tengah menyusun daftar pemilih tambahan (DPTb) untuk Pemilu 2024 di daerah setempat.
"Penyusunan daftar pemilih ini tertuang dalam lampiran Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada penyelenggaraan Pemilihan Umum secara berjenjang," ujar Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Biak Numfor Yemima M. Msiren pada sosialisasi pemilu memilih cerdas di Biak, Selasa.
Yemima mengatakan bahwa KPU sedang memasuki tahapan DPTb di tingkat panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK), hingga KPU kabupaten/kota.
"Jadwal penyusunan DPTb sejak 22 Juni 2023 sampai dengan 7 Februari 2024, kemudian rekapitulasi DPTb akan berlangsung sampai 8 Februari 2024," katanya.
Ia menjelaskan bahwa DPTb merupakan pemilih yang telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) di suatu tempat pemungutan suara (TPS) yang karena keadaan tertentu tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS asal.
Penyusunan DPTb, kata Yemima, merupakan tahapan pemutakhiran data pemilih setelah KPU menetapkan daftar pemilih tetap.
Anggota KPU ini menyebutkan ada sejumlah alasan pemilih pindah untuk memilih, di antaranya karena tugas belajar di tempat lain saat pemilu.
Alasan lain pindah memilih, kata dia, karena menempuh pendidikan di luar daerah dan pindah domisili serta tertimpa bencana alam sesuai dengan keterangan BNPB atau kepala desa/kampung hingga distrik.
Pemilih yang akan melakukan pindah memilih, lanjut dia, dapat datang mengurus surat administrasi ke KPU kabupaten/kota atau PPS di daerah asal maupun daerah tujuan.
Pemilih dapat mengurus dokumen pindah memilih selambat-lambatnya 30 hari sebelum pemungutan suara, yakni pada tanggal 15 Januari 2024.
Berdasarkan data KPU Kabupaten Biak Numfor hasil penetapan DPT Pemilu 2024 disebutkan bahwa jumlah data pemilih tetap (DPT) sebanyak 101.536 orang dengan perincian 50.223 laki-laki dan 51.313 perempuan.
Berita Terkait
KPU Keerom siapkan satu TPS khusus daftar pemilih tambahan
Kamis, 11 Januari 2024 15:35
KPU Papua peroleh 200 orang pemilih tambahan pemilu
Sabtu, 9 Desember 2023 14:31
KPU Papua bimtek penyusunan data pemilih tambahan Pemilu 2024 di Biak
Jumat, 4 Agustus 2023 13:04
Pemkab Biak Numfor minta BKMT bantu sukseskan tahapan pilkada serentak 2024
Kamis, 9 Mei 2024 13:19
Kejari Jayapura eksekusi Empat terpidana kasus Pemilu 2024
Rabu, 8 Mei 2024 11:53
KPU Biak Numfor tetapkan 25 caleg terpilih DPRD hasil Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 8:28
DKPP: Laporan pelanggaran Pemilu 2024 terbanyak di Provinsi Papua
Senin, 29 April 2024 12:56
Kejari Jayapura eksekusi kasus pidana pemilu 2024 ke Lapas Abepura
Jumat, 26 April 2024 19:57