Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayapura, Papua menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sebagai pedoman arah pembangunan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura Parson Horota di Sentani, Kamis mengatakan RPJMD berfungsi sebagai pedoman pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Strategis (Renstra), dan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah.
“Kita menjalankan regulasi setiap kabupaten/kota dan provinsi dalam rangka menuju periode 2025-2045 wajib menyusun dokumen perencanaan salah satunya RPJMD,” katanya.
Menurut Parson, penyusunan RPJMD ini akan digunakan oleh Calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura untuk bahan kampanye pada pemilihan kepala daerah (Pilkada).
“Penyusunan RPJPD Kabupaten Jayapura akan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dengan visi utama yaitu Indonesia emas pada 2045,” ujarnya.
Dia menjelaskan target RPJPD rampung kemungkinan Mei atau Juni 2024 sehingga akan menjadi dasar utama penyusunan program Calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura.
“Penyusunan RPJPD Kabupaten Jayapura periode sebelumnya yakni 2005-2025 akan berakhir pada 2024 sehingga menyusunkan selanjutnya akan disusun saat ini,” katanya.
Dia menambahkan penyusunan RPJPD dilakukan setiap 20 tahun sekali untuk menjadi dasar program pembangunan berkelanjutan di setiap kabupaten/kota maupun provinsi di Indonesia.
“Jadi penyusunan program atau visi misi dari Calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura periode 2024-2029 mengacu kepada RPJPD yang telah pemerintah susun sebelumnya,” ujarnya.
Sosialisasi Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dibuka oleh Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo pada Kamis (23/11).