Padang (ANTARA) - Legislator di DPRD Sumatera Barat Muhammad Ridwan mengimbau masyarakat bijak menggunakan media sosial menyikapi kasus kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua,  yang menewaskan sembilan orang warga Minang.

"Sebagai warga Minang kita ikut merasakan duka yang mendalam terhadap korban yang banyak berasal dari Sumatera Barat," kata Ridwan di Padang, Minggu.

Ia menyampaikan kasus tersebut harus diusut tuntas oleh penegak hukum, akan tetapi masyarakat harus hati-hati dalam menggunakan media sosial menyikapi kasus ini agar suasana tidak semakin keruh.

Menurut dia, tidak ada satu pun alasan yang bisa dibenarkan terkait aksi kerusuhan yang menewaskan warga Minang di Wamena karena mereka adalah warga sipil yang tidak bersalah.

Namun, jangan sampai ada pihak yang memprovokasi di media sosial sehingga muncul persoalan baru yang berpeluang terjadinya konflik horisontal.

Ia mengingatkan jika ada masyarakat yang menerima informasi soal perkembangan terbaru di Papua maka pastikan dulu kebenarannya dengan melakukan tabayun atau verifikasi sumber informasi.

"Jangan sampai karena emosi kemudian malah menyebar informasi yang tidak akurat sehingga situasi makin rumit," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa bisa saja ada pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi ini untuk memperkeruh suasana dengan membuat ujaran provokasi di media sosial.

"Ini yang perlu diwaspadai, siapa pun wajar emosi menyikapi hal ini namun tetap harus dalam koridor yang benar sehingga tidak tergelincir pada perilaku yang berpotensi melanggar hukum," katanya.

Pada sisi lain,  dia menyerukan semua pihak untuk bersama-sama menggalang dana untuk membantu kepulangan perantau Minang di Wamena lewat rekening yang dibuat Pemprov Sumbar, yaitu Bank Nagari 2101.0210.07340-3 atas nama Sumbar Peduli Sesama.

Kepada penegak hukum dan Pemerintah Pusat, dia meminta agar mengusut tuntas kejadian ini hingga ke akarnya sehingga konflik seperti ini tidak terus berlarut dan kembali terulang.

Kepada media ia juga mengimbau untuk menyajikan pemberitaan yang kondusif dan mengedepankan jurnalisme damai sembari tetap mendorong penyelesaian kasus ini.

Pewarta : Ikhwan Wahyudi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024