Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, menyerahkan materi Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2019 kepada DPRD.

Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Selasa, mengatakan materi KUA PPAS hendak diserahkan Senin, (23/9) namun terhambat karena kerusuhan.

"Untung materi ini tersimpan di flashdisk sehingga walau kantor terbakar, kita masih bisa serahkan," katanya.

Bupati mengatakan pelayanan pemerintahan tetap diusahakan berjalan walau situasi di Jayawijaya belum normal.

"Hari ini kami sudah serahkan, muda-mudahan dalam waktu singkat DPRD mengundang kita untuk membahas," katanya.

Ia mengatakan dalam KUA-PPAS tidak terlalu banyak item yang digeser ke tahun anggaran 2020.

"Prioritasnya adalah untuk membantu pengungsian supaya logistik  jangan sampai terlambat," katanya.

Ketua DPRD Jayawijaya Petrus Taufik Latuihamallo mengatakan penyerahan dokumen KUA-PPAS dari eksekutif terlambat, namun dimaklumi karena kondisi yang terjadi.

"Saat ini banyak hal yang harus diselesaikan eksekutif tetapi tidak menutup ruang untuk kita membicaraka KUA-PPAS.

"Kita upayakan Oktober ini sudah ditetapkan sehingga pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan bisa berjalan dengan baik," katanya.

Walau kondisi keuangan Jayawijaya yang mengalami kekurangan setelah pemangkasan dana otonomi khusus, DPRD mengupayakan agar ada juga alokasi untuk penanganan bencana.*

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024