Wamena (Antaranews Papua) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lanny Jaya, Papua, meminta pemerintah setempat menyegerakan penyampaian materi kebijakan umum anggaran (KUA), dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) 2019.
"Kami meminta eksekutif, dalam hal ini tim anggaran yang menyusun APBD induk 2019 untuk segera menyerahkan materi KUA PPAS," kata Ketua DPRD Lanny Jaya Terius Yigibalom di Wamena, ibu kota Jayawijaya, Senin.
Ia mengatakan keterlambatan penerimaan materi KUA dan PPAS menyebabkan DPRD belum bisa menetapkan waktu sidang penetapan APBD 2019.
Bulan November 2018 segera berakhir, dan karenaya DPRD mengharapkan pemerintah secepatnya menyampaikan materi APBD 2019 kepada legislatif.
"Kalau materi sudah ada, paling tidak menyampaikan kepada kami supaya kami meyusun jadwal dan rapat pertemuan dengan eksekutif supaya bisa sependapat dalam pelaksanaan sidang paripurna," katanya.
Ia mengatakan jika materi diserahkan pada akhir tahun maka anggota DPRD tidak akan tahu isi materi yang dibahas, sebab mereka pastinya sibuk dengan persiapan pemilihan legislatif 2019.
"Kami perlu pelajari materi sidang terlebih dahulu. Jangan karena terdesak waktu, kemudian tanpa dipelajari, dipaksanakan untuk melaksanakan sidang dan terkesan kami tidak tahu apa yang dibahas," katanya.
Berita Terkait
Pemerintahan kampung harap Pemkot Jayapura bangun kubus beton di Holtekamp
Jumat, 26 April 2024 15:17
DP3AKB Kota Jayapura sebut kasus KDRT turun setiap tahun
Jumat, 26 April 2024 15:13
Karantina Papua Selatan awasi masuknya bibit tebu asal Australia
Jumat, 26 April 2024 15:12
DAPD Papua tingkatkan minat baca masyarakat melalui ruang pojok digital
Jumat, 26 April 2024 15:03
14.565 orang daftar bintara Polri di wilayah Polda Papua
Jumat, 26 April 2024 15:02
Pemprov Papua bangun fasilitas layanan internet di 32 lokasi pada 2024
Jumat, 26 April 2024 15:00
Telkomsel-Kuncie selenggarakan "Tryout UTBK SNBT 2024" untuk Papua
Jumat, 26 April 2024 14:50
Kelurahan Samofa Biak berikan layanan terpadu satu hari
Jumat, 26 April 2024 11:35